Jumat, 02 Maret 2018

Guru harus Progresif

Term pendidikan dewasa ini menuntut guru sebagai seorang yang mampu menanamkan nilai progresivitas dan perubahan yang positif konstruktif dengan dibekali berbagai kompetensi yang mumpuni. Jika merunut pada UU guru dan dosen bekal kemampuan yang harus dimiliki seorang guru meliputi 4 hal, yaitu kemampuan pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Namun tulisan ini tidak akan membahas ke empat kemampuan wajib guru yang harus dikuasai sebagaimana tulisan yang sudah banyak mengupas hal tersebut. Keempat kemampuan itu, menurut penulis perlu dibekali dengan kemampuan guru sebagai seorang yang progresif.

Ungkapan progresif dalam ranah pendidikan pernah diungkapkan oleh John Dewey sebagai filusuf pendidikan yang mempopulerkan Pendidikan Progresif. Dewey yang tergolong tokoh pelopor pedagogi kritis melandaskan tesis pendidikannya pada pengalaman. Pendidikan progresif hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap pendidikan konservatif, yang mendasarkan aktivitas pembelajaran pada pengalaman yang harus dialami oleh murid. Sehingga Dewey berpendapat bahwa seorang anak harus mengalami aktivitas belajarnya secara utuh. Tidak seperti yang ada pada pendidikan tradisional yang menempatkan anak pada posisi yang pasif sehingga anak hanya mendapatkan pengetahuan hanya berdasar pada satu sumber, yakni guru. Pemahaman tersebut mengemuka, karena apa yang Dewey amati terhadap apa dipelajari di sekolah tidak membekas pada anak. Dewey melihat adanya kesenjangan antara yang dipelajari anak dengan realita yang dihadapi seorang anak. Sedangkan secara esensi, pendidikan tidak demikian, pendidikan berikatan dengan dinamika kehidupan murid sebagai pembelajar.

Dewey beranggapan bahwa pendidikan harus didasarkan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang paling baik dengan garis besar bahwa anak belajar memakai cara yang sama dengan ilmuwan. Seorang ilmuwan selalu memunculkan pertanyaan dari berbagai keresahan yang muncul di lingkungannya. Seorang ilmuwan senantiasa bertanya dan bertanya sehingga pemikirannya tidak berhenti pada level kepuasan tertentu. Manusia yang pada hakikatnya adalah mahluk berpikir yang terdapat dalam satu struktur dengan perasaan dan kehendaknya sehingga sering disebut sebagai mahluk berkesadaran. Atau dalam terminologi yang diberikan Aristoteles memberikan identitas kepada manusia sebagai “ animale rationale”.
Kembali kepada konteks guru sebagai aktor perubahan. Sebagai aktor perubahan, guru perlu memposisikan diri sebagai seorang yang mampu menginspirasi bagi murid terlebih di era saat ini. Jika mengacu dalam teori generasi (Generation Theory) anak – anak yang mereka didik saat ini masuk dalam Generasi Z yang lahir 1995-2010, dan Generasi Alpha yang lahir 2011-2025 sehingga kedua Generasi ini disebut juga i-Generation, Generasi Net, atau Generasi Internet. Terkait dengan hal tersebut era digital telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan ini. Arus informasi yang berjalan sangat cepat membawa pengaruh yang multidimensi. Perubahan ini seperti fenomena tsunami, sehingga semua yang dibawa oleh alirannya tak bisa dikontrol dan mengakibatkan dampak yang serius. Dunia pendidikan memiliki tantangan tersendiri terkait perubahan ini. Dia harus mampu memposisikan diri, apakah dia harus ikut dan terbawa arus perubahan ini atau dia harus memposisikan sebagai pengontrol perubahan. Jika sekedar terbawa arus dia cukup memberikan reaksi atas perubahan ini sehingga cenderung sebagai objek yang pasif. Posisi kedua adalah sebagai pengontrol, dalam hal ini pendidikan memiliki tanggung jawab yang besar. Jika menganut analogi tsunami tersebut pendidikan harus mampu membekali murid untuk menjadi subjek, pengatur serta lokomotif perubahan itu yang sangat massif.

Guru harus mempersiapkan murid untuk tidak sekedar siap menghadapi perubahan, namun harus menjadi pengontrol perubahan. Guru perlu mempersiapkan beberapa bekal kepada murid terkait kondisi ini, setidaknya ada 4 hal yang harus dipersiapkan bagi murid dimasa mendatang:
1. menciptakan iklim pembelajaran yang mendorong murid berpikir kreatif, divergen dan kolaboratif;
2. mampu menanamkan kepada anak didik untuk menghargai proses sehingga tidak sekedar berorientasi pada hasil belajar seketika;
3. menstimulasi anak didik untuk memposisikan diri sebagai warga dunia yang kosmopolit sehingga murid perlu mendapat bekal yang baik terkait ketrampilan menggunakan bahasa yang berlaku secara internasional dengan harapan murid kelak mampu mengelola arus informasi yang membanjiri dunia digital, dan;
4. mampu mengedepankan aspek diferensiasi dalam dunia pendidikan, sehingga murid mampu menemukan jati dirinya dimasa mendatang.


Guru harus mampu memberikan percikan api pada jerami yang kering pada diri murid. Terkadang inspirasi adalah sesuatu yang sederhana, dengan memberi oksigen pada percikan api selain agar baranya tetap panas namun lebih dari itu mampu membakar semangat dan
paradigma murid sehingga mereka mampu menjadi manusia yang mampu membuat perubahan ke arah yang lebih baik. Inspirasi bukanlah hal baru dan sangat sering kita mendengar kata ini. Namun yang penulis harapkan pada guru sebagai seorang pemberi inspirasi bukanlah seorang yang sekedar pandai merangkai kata-kata penggugah semangat namun dia juga mampu terintegrasi dengan hal tersebut serta memberi contoh melalui keteladanan yang melekat padanya.

Untuk menjadi seorang yang menginpirasi, guru harus bisa menggugah semangat dan paradigma siswa tentang kehidupan. Guru yang menginspirasi setidaknya memiliki dua idealisme besar dalam hidupnya. Pertama adalah idealisme pemikiran yang bersumber dari pergulatan intensif dalam ranah pengetahuan, wacana dan teori serta kedua adalah idealisme sosial hasil dari kejelian dan kecermatan dalam bersentuhan dengan realitas objektif masalah kemanusiaan yang penuh dengan tirani, eksploitasi, distorsi, jauh dari keadilan dan kemajuan. Guru memiliki semangat dan kekuatan penggugah yang senantiasa menyala dalam jiwanya. Ia begitu tajam dalam menganilis, namun hatinya sensitif melihat berbagai penyimpangan yang terjadi.

Guru yang penulis maksud dalam hal ini secara sederhana mampu menjadi seorang pemikir sekaligus praktisi. Pemikir tanpa aksi hanya ada dalam awang-awang, berada di singgasana keindahan yang terkadang kurang menyentuh pada problem yang unique. Sementara praktisi tanpa pemikir cenderung menghabiskan waktu karena tidak ada kebenaran substansial, perencanaan, target kualitatif maupun kuantitatif, strategi efektif dan wacana komperhensif secara teori dan praktik. Dua kemampuan ini setidaknya mampu membuat dan menularkan perubahan yang dicita – citakan berjalan secara efisien, sistematis dan fungsiona karena semua membutuhkan ilmu, ketepatan dan kesuksesan.

Berdasarkan uraian yang telah penulis sampaikan tersebut bahwa guru harus mampu berani bertindak dan mengemukakan isu – isu dan perkembangan yang terbaru di segala bidang. Dalam hal ini, penulis ingin membuat sebuah terminologi guru harus mengemukakan isu – isu yang bersifat “subversif” dan kontroversial. Tanpa itu semua, ruang kelas bagaikan kuburan yang tidak mengalirkan jiwa perubahan. Dengan kata lain, untuk apa membina kuburan yang tidak bergejolak sebagai tanda sebuah kematian. Guru jangan terjebak pada rutinitas pasal – pasal pengajaran yang kaku namun mampu berimprovisasi sesuai dengan kondisi yang ada sehingga mampu memberikan “ruh kebebasan” kepada muridnya. Yang paling mendasar dari apa yang dibutuhkan murid adalah bagaimana membentuk sifat inovatif murid.

Kemampuan untuk mengadakan inovasi sangat tergantung pada potensi yang dimiliki murid dan tersedianya kesempatan. Potensi inovatif seringkali dapat dipahami sebagai sebuah anugerah atau pembawaan sejak lahir. Guru perlu memahami potensi intelegensi dan kreativitas sehingga mampu mengidentifikasi bagian mana yang perlu ditingkatkan. Usaha-usaha untuk menjaring orang yang berpotensi besar ini sudah bisa dilakukan melalui pengembangan proyek diferensiasi pendidikan.
Guru harus mampu mengubah iklim yang selama kurang melihat budaya penelitian sebagai sebuah bagian penting sehingga harus diubah dengan budaya yang mengutamakan penelitian. Budaya penelitian yang dimaksud bukanlah penilitian yang sifatnya kompleks yang selama ini dipahami. Namun penelitian dalam arti sebuah proses pembelajaran yang mengoptimalkan kemampuan bernalar murid sesuai dengan kaidah penalaran yang logis, sistematis, rigid dan terstruktur. Hal ini diawali dengan kemampuan murid yang tidak sekedar mampu menjawab soal – soal tes yang diberikan namun lebih dari itu adalah mampu memunculkan pertanyaan terkait proses pembelajaran yang berlangsung. Jika murid mampu memunculkan berbagai pertanyaan terkait pembelajaran yang dilaksanakan setidaknya hal ini mengindikasikan bahwa murid adalah subjek dalam proses pembelajaran.

Guru harus mampu merangsang murid untuk mengidentifikasi persoalan dimasa kini serta mendatang serta mampu memberikan solusi sesuai dengan kemampuan berfikirnya. Disini murid ditantang untuk membuat sebuah inovasi dan solusi terkait berbagai persoalan sesuai dengan level dan kemampuannya. Dia tidak sekedar menjadi konsumen solusi akan berbagai persoalan namun dia mampu memunculkan solusi yang sesuai dengan kemampuannya. Murid bukan dituntut untuk berlaku reaktif terhadap perubahan, namun menjadi controller perubahan itu. Dengan budaya penelitian yang mengutamakan kemampuan bernalar secara logis dan terstruktur diharapkan mereka mampu menjadi pribadi tidak mem-bebek terkait perubahan yang ada.

Murid perlu diberikan sebuah nuansa pendidikan untuk merangsang kreativitasnya sehingga ia mampu menemukan siapa dirinya melalui apa yang disebut diferensiasi. Diferensiasi adalah sebuah keniscayaan dalam dunia pendidikan. Hal ini didasarkan bahwa setiap murid adalah mahluk yang unique. Mereka memiliki kecenderungan masing-masing yang tidak identik. Sehingga pada perlakuan dalam proses pembelajaran pun seyogyanya tidak bisa disama ratakan. Banyaknya aspek dalam dunia pendidikan menuntut proses diferensiasi dan tentu tidak sederhana. Hal inilah yang membuat guru terkadang enggan untuk melihat sisi – sisi yang unique pada diri murid. Kita tentu sering mendengar kisah dalam analogi yang menggambarkan bahwasanya murid itu tidak seragam. Sebagaimana kisah sang kancil yang diadu kecepatan berlari dengan kura – kura. Kisah ini menyiratkan bahwa semaksimal apapun kura – kura berlari dengan kamampuan terbaiknya tidak akan bisa mengalahkan kancil dalam hal kecepatan berlari.

Diferensiasi ini bisa dilakukan guru mulai dari segi kurikulum khususnya pada proses pembelajaran. Memang kurikulum adalah panduan dalam proses pelaksanaan pembelajaran, namun kurikulum yang baik tidak serta merta menyamaratakan kemampuan murid dengan kamampuan tertentu yang terstandarisasi secara kaku. Proses diferensiasi kurikulum ini bisa dilaksanakan guru terkait bagaimana guru memberikan proses pembelajaran yang cocok bagi setiap murid. Sebagaimana contohnya adalah ketika murid yang memiliki kecenderungan pembelajaran secara audio tidak bisa disamakan dengan murid yang memiliki kecenderungan secara visual dalam hal kemampuan untuk menangkap apa yang ada dalam proses pembelajaran dan masih banyak aspek lagi yang bisa digali guru terkait proses diferensiasi ini.

Ketika proses diferensiasi dalam proses pembelajaran terencana dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya guru harus bisa membuat sebuah ledakan yang bisa merangsang rasa keingin tahuan murid terkait apa yang murid senangi dan kecenderungan kemampuan murid. Dia harus mampu mengarahkan murid untuk menjadi apa dimasa depan kelak, dia harus menjadi pribadi yang berbeda dengan orang lain. Murid harus dididik bahwa manusia tidaklah seragam sehingga ada sebuah nilai yang ditanamkan pada diri murid. Guru harus bisa mananamkan pada diri murid bahwa yang dibutuhkan dalam era mendatang bukan sekedar persaingan namun yang lebih penting dari pada itu adalah sinergi. Sinergitas pada setiap diri murid perlu dikembangkan dan dirangkai dengan baik. Bila dianalogikan dalam sebuah permainan sepak bola tidak semua pemain harus menjadi striker. Setiap pemain memiliki peran masing – masing dalam sebuah tim. Hal inilah yang dibutuhkan dimasa mendatang.

Masa depan adalah masa dimana sumberdaya yang tersedia tidak seperti sekarang. Permasalahan yang ada menuntut setiap manusia untuk bersinergi guna menyelesaikan permasalahan kehidupan yang semakin kompleks. Jumlah manusia yang bertambah banyak sedangkan sumberdaya yang semakin terbatas menuntut manusia untuk bisa bekerjasama dengan perannya masing – masing sesuai kemampuan dan “posisi”-nya. Guru harus berperan guru sebagai fasilitator dan membuat iklim pembelajaran yang mampu merangsang daya keingintahuan murid dituntut sangat optimal. Guru harus mampu memberikan ruang eksplorasi pada diri murid.

Murid yang mampu melihat kemampuan dirinya dan melejitkan potensinya secara maksimal mampu melihat kelebihan dan kekurangan orang lain sebagai sebuah kekuatan untuk bersinergi dalam menyelesaikan persoalan bukan lagi sebagai pesaing bahkan ancaman bagi dirinya. Untuk menumbuhkan iklim seperti ini murid perlu dibiasakan sebuah nuansa kebersamaaan yang mutualistis sehingga bukan jamannya lagi sekolah memunculkan Superman dimasa depan namun harus mampu membentuk sebuah Superteam yang solid.