Coba kawan-kawan baca berita ini :
http://id.berita.yahoo.com/jurnalisme-warga-lengserkan-pejabat-cina-143353793.html
secara singkat pejabat di China "mengundurkan diri" atau dipecat karena menggelar pesta mewah disaat para Pejabat "sepakat" untuk berhemat dan gerakan anti-korupsi Presiden Xi Jinping. Korupsi dan
isu kesenjangan ekonomi yang ekstrem menjadi perhatian utama presiden
baru Cina itu.
sungguh sikap yang Ksatria saat ia menjadi pejabat publik dengan mengakui bahwa ia bersalah dan dengan berbesar hati (mungkin gitu) mengakui kesalahan yang sebetulnya ini merupakan "domain pribadi"...
yang menjadi pertanyaan kita semua sebagai warga negara Indonesia yang saat ini merupakan negeri yang tengah dalam kondisi Darurat Lucu (meminjam istilah Sule) dimana banyak pejabat kita yang sangat gemar hidup mewah...
Mulai dari pejabat tingkat daerah sampai pusat yang bisa jadi sudah hilang urat malu dan nuraninya.
Sudah bukan rahasia umum banyak sekali anggaran daerah bukan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang substansial yaitu menyejahterakan rakyat.
seperti apa yang diungkapkan oleg Mendagri Gamawan Fauzi "Belanja aparaturnya makin tinggi, ada yang sampai 72 persen. Artinya
tinggal 28 persen untuk orang atau masyarakatnya," yang dilansir oleh
http://id.berita.yahoo.com/mendagri-resah-pejabat-daerah-mewah-mewahan-143425788.html
apakah masih pantas para pejabat di Indonesia disebut dengan para wakil yang bertugas melayani rakyat?
silahkan direnungkan :-)
Jumat, 26 April 2013
Senin, 15 April 2013
Kebijakan Pendidikan (1)
Setiap masyarakat pasti memiliki keinginan untuk maju dan berkembang menjadi lebih baik. keinginan tersebut selalu diupayakan melslui berbagai cara, salah satunya adalah melalui kegiatan pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu cara yang dipilih untuk meraih kemajuan (mode of getting forward).
Dengan cara memberdayakan para anggota masyarakat tersebut agar memiliki mutu kapasitas dan kapabilitas diri sesuai yang diharapkan yaitu kondisi ideal manusia paripurna. Misalnya, masyarakat Sparta era Yunani Kuno melalui pendidikan menginginkan agar warga negaranya memiliki mutu diri berupa "kepribadian ksatria", sedangkan masyarakat Athena ingin warga negaranya memiliki mutu diri berupa "kecerdasan". menurut MJ. Langeveld mutu kapabilitas dan kapasitas manusia diistilahkan dengan kedewasaan. oleh karena itu pendidikan dapat disimpulkan sebagai serangkaian upaya masyarakat dalam mewujudkan kualitas anggota - anggotanya agar dapat menjadi manusia dewasa.
Makna dewasa yang dimaksud adalah kondisi berkembangnya potensi yang dimiliki individu - individu anggota masyarakat, mencakup seluruh dimensi yang melekat pada diri individu tersebut. DImensi yang melekat pada diri individu tersebut mencakup dimensi : individualitas, sosialitas, rasionalitas, Religiusitas dan Moralitas.
Dimensi Individualitas dapat dilihat dan tercermin pada sifat dan sikap berupa kemandirian, ketekunan, kerja keras, keberanian, percaya diri, konsep diri, keuletan, kesabaran, dan semangat pantang menyerah. Dimensi Sosialitas tercermin dalam sikap dan perilaku kedermawanan, keramahan, seling menolong, toleransi, kerjasama, suka berbagi dengan sesama, berorganisasi, dan hidup bermasyarakat secara harmonis. Dimensi Rasionalitas dapat diketahui melalui keruntutan penalaran, cara berfikir logis dan kritis, pernyataan yang mengedepankan data dan fakta, berfikir analisis sintesis, tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan mengurangi prasangka, serta membuat penyimpulan yang solutif. DImensi Religiusitas tampak pada ucapan dan tindakan berupa ketaatan menjalankan nilai - nilai spiritualitas agamanya, ketekunan beribadah, kesalehan, keikhlasan, kesediaan berdakwah, serta sikap tawakal kepada Tuhan. Dimensi Moralitas terlihat dari pengetahuannya tentang nilai - nilai moral baik universal maupun lokal, pengetahuan tentang akibat - akibat yang ditimbulkan dari perilaku moral, kemampuan membedakan mana yang baik dan mana yang kurang baik, dan ketahanan dalam menghadapi godaan.
Upaya memajukan masyarakat melalui pendidikan dalam rangka mewujudkan mutu sumberdaya masyarakat agar menjadi sumberdaya pembangunan dapat diupayakan melalui rekayasa politik. Rekayasa politik yang dimaksud adalah penetapan pendekatan, metode, strategi perumusan, dan penerapan kebijakan politik yang mengatur secara proporsional penyelenggaraan pendidikan. Dengan kata lain, rekayasa politik dilakukan melalui perumusan dan penerapan kebijakan pendidikan. Kebijakan Pendidikan dimaksudkan sebagai keseluruhan keputusan serta perundang - perundangan hasil dari proses politik yang mengatur penyelenggaraan pendidikan
Bersambung.....
Langganan:
Komentar (Atom)