Selasa, 18 Juli 2023

Reformulasi Madrasah Masa Depan

 

       Sebagai institusi pendidikan yang telah berakar cukup lama dalam sejarah Indonesia, madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan peradaban di Indonesia. Dalam sejarahnya, perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam yang diawali di surau, langgar, masjid, dan pesantren pada tahap selanjutnya melahirkan madrasah yang kita kenal saat ini. 

          Dalam buku Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya karangan Maksum, ada dua faktor yang melatarbelakangi berkembangnya madrasah di Indonesia, yaitu: sebagai respons pendidikan Islam terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda, dan dipengaruhi oleh gerakan pembaruan Islam di Indonesia yang memiliki kontak cukup intensif dengan gerakan pembaruan di Timur Tengah pada era kolonial.

          Artinya semangat madrasah secara tidak langsung muncul sebagai sebuah simbol “perlawanan” dari antitesa kebijakan pemerintah kolonial terkait pendidikan dan sosial. Saat ini madrasah seolah menemukan momentumnya lagi untuk lebih berkembang seiring dengan era “kebangkitan agama” seperti yang diungkap oleh Futurolog Jhon Naisbit dan Patricia Aburden yang meramalkan bahwa pada milenium ketiga ini, tidak diragukan lagi terdapat tanda-tanda kebangkitan agama dengan berbagai alirannya.

          Begitu juga pendapat Ariel Heryanto dalam bukunya Identitas dan Kenikmatan mengungkapkan bahwa salah satu ciri paling mencolok yang mewarnai dekade pertama Indonesia pasca orde baru adalah Islamisasi di berbagai lini kehidupan bangsa baik secara formal maupun kultural. Ini menjadi modal yang luar biasa, setidaknya mampu mendorong budaya Islam dikenal lebih luas termasuk bagaimana mengemas madrasah menjadi bagian dalam transformasi sosial budaya.

          Di sini madrasah dituntut untuk memiliki kemampuan merespon tuntutan zaman selain memberikan sisi optimisme melalui bekal yang dimiliki madrasah dengan karakternya yang agamis, populis, beragam dan memiliki jumlah yang besar akan menjadi model pendidikan utama di masa depan. Sudah saatnya bagi madrasah untuk bertransformasi mencari format yang lebih ‘futuristik’ menjadi madrasah masa depan.

Berkarakter Lokal

          Madrasah yang baik mampu berkembang sesuai dengan kondisi latar belakang peserta didik, mampu memaksimalkan berbagai sumber belajar yang ada dan kesemuanya disesuaikan dengan konteks kekinian serta ke-disini-an yang berkarakter kuat pada nilai-nilai keislaman dan sistem pendidikan nasional.

        Pengembangan madrasah harus diawali oleh grass roots atau dalam istilah lain disebut dengan pendekatan bottom-up, sehingga proses pengembangannya diawali dari keinginan dan kajian akademis yang muncul dari tingkat bawah, yaitu madrasah sebagai satuan pendidikan atau lebih mikro lagi adalah para guru.

          Keinginan ini diawali oleh kajian akademis yang dilakukan oleh satuan pendidikan terkait bagaimana kondisi riil yang terjadi dan didukung oleh hasil pengalaman yang dirasakan oleh seluruh stakeholderterkait. Bukan berarti acuan yang diberikan oleh Kemendikbud ataupun Kemenag tidak baik, akan tetapi perlu ada penyesuaian dengan kebutuhan dan potensi yang tersedia di lapangan.

          Madrasah masa depan tidak dapat diseragamkan dan tidak dapat di-copy begitu saja dari satu daerah ke daerah lain. Sehingga setiap madrasah mampu berkembang secara alami sesuai dengan potensi lingkungan dan karakteristik peserta didik yang ada sesuai dengan sinergitas berbagai pihak.

          Sederhananya, madrasah yang ada di pesisir tidak akan sama pengembangannya dengan madrasah yang ada di gunung.  Untuk itu perlu ada pemikiran komprehensif dan holistik dari pengelola madrasah dalam memunculkan karakterisasi berdasar ‘grounded theory’ (berdasarkan data atau kajian akademis yang objektif) bukan karena ‘viral’ atau trend yang ada.

          Adapun penyusunan program peningkatan mutu madrasah masa depan dengan mengaplikasikan empat teknik; 1) school review: menelaah secara objektif keunggulan, kelemahan, tantangan dan peluang madrasah. Ini harus direview berbasis data; 2) benchmarking: menetapkan standar dan target yang terukur dalam suatu periode tertentu; 3) quality assurance: memastikan kualitas kinerja dengan apresiasi dan promosi. Prestasi harus dihargai apapun bentuknya; 4) quality control: Kinerja mesti dikontrol dengan medium yang valid dan objektif.

          Sudah bukan zamannya lagi melakukan asesmen kualitas pembelajaran guru dengan hanya mencatat kedisiplinan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran. Guru harus diberi “raport” setiap periode tertentu dengan memperhatikan empat kompetensi guru, dimana data atau nilai diperoleh dari peserta didik yang diajarnya.

Paradigma Profetik

          Profetik dalam istilah bahasa Indonesia berarti kenabian. Secara khusus profetik yaitu perilaku atau nilai-nilai yang terdapat dalam tradisi serta budaya dalam kehidupan sosial yang dilakukan oleh para Rasul serta Nabi dan para masyarakat yang menjadi pengikutnya sehingga menjadi petunjuk sebagai hasil interpretasi terhadap wahyu Tuhan yang diterimanya, tradisi itu pada Nabi Muhammad dinamakan Assunnah (hadits).

          Moh. Roqib dalam bukunya “Prophetic Education: Kontekstualisasi Filsafat dan Budaya Profetik dalam Pendidikan Islam” menyatakan pendidikan profetik merupakan sebuah proses transfer nilai serta pengetahuan kenabian yang memiliki misi untuk membangun akhlak mulia dalam rangka membangun komunitas sosial yang ideal. Tujuannya adalah agar peserta didik mampu mencapai kecerdasan yang utuh.           Dalam hal ini integrasi merupakan poin penting dan menjadi salah satu prinsip utama dalam pendidikan profetik. Ketika seorang pendidik memberikan sebuah materi dalam bidang tertentu, perlu dikaitkan dengan landasan yang terdapat dalam Al-Qur’an atau hadits sebagai penguat.

Di sisi lain, budayawan dan cendekiawan Kuntowijoyo menghadirkan gagasan profetik sebagai konsep perubahan untuk menjadikan paradigma Islam relevan saat ini dengan menggunakan konsep utama strukturalisme transendental dalam Al-Qur’an. Kuntowijoyo menyebutnya sebagai cita-cita perubahan sosial, yang meliputi cita-cita humanisasi/ emansipasi, transendensi serta pembebasan/ liberasi.

          Humanisasi merupakan pengamalan dari perubahan nilai amar ma’ruf, sementara itu liberasi merupakan pengamalan dari nilai nahi munkar dan transendensi sendiri merupakan pengamalan dari nilai tu’minuuna billah mengenai nilai-nilai ketuhanan serta spiritual. Ketiga landasan profetik ini tak dapat dipisahkan dan saling bersinergi. Titik tertinggi simpul kesatuan alam terdapat pada pilar transendensi termasuk manusia serta karakternya. Titik tertinggi ini memberikan arahan dan nilai agama agar manusia dapat berkomunikasi langsung secara harmonis dengan Allah SWT melalui ayat-ayatNYA yang selaras sehingga termanifestasi dalam perilaku sehari-hari kepada sesama manusia serta alam dalam bentuk pembebasan dan humanisme.

          Madrasah yang akan mewarnai perkembangan peradaban Islam masa depan adalah madrasah yang menjadi barisan terdepan dalam mempelajari kemodernan dengan berakar pada nilai-nilai keislaman yang kuat.(*)



Dimuat pada 

https://malangposcomedia.id/reformulasi-madrasah-masa-depan/

Selasa, 18 Juli 2023

Senin, 10 Juli 2023

Kaum Muda dan Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Hajatan politik ini akan menjadi momentum bagi rakyat Indonesia guna menyalurkan hak pilih baik legislatif maupun eksekutif. Yang lebih spesial lagi gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal ditentukan oleh suara gen Z dan millenial yang rentang usianya 17-39 tahun dengan jumlah mendekati sekitar 60 persen pemilih. Dengan kata lain, pemilih terbesar Pilpres 2024 adalah kalangan gen Z dan milenial yang merupakan aktor utama puncak bonus demografi, artinya pasca 2024 arah bangsa ini akan dipengaruhi oleh suara anak muda.

Pada titik ini para politisi tentu akan bertarung bagaimana merebut suara dikalangan pemilih kaum muda ini. Mulai dari menampilkan capres yang masih muda, mencitrakan diri peduli pada kaum muda sampai berdandan mengikuti gaya anak muda meski usia bukan lagi muda. Ini tentu wajar mengingat salah satu gerbang untuk memenangkan pemilu adalah menggaet konstituen dengan berbagai cara. Akan tetapi, jika melihat pada perkembangan saat ini, pemilu 2024 nanti kita masih akan dihadapkan dengan beberapa berbagai isu negatif yang pernah ada, baik berupa politik identitas, politik uang dan penyalahgunaan anggaran, pelanggaran netralitas TNI/Polri dan aparatur pemerintah, data dan pemutakhiran data pemilih, maupun hoax atau berita bohong. 

Selain jauh dari diskursus politik, perlu diakui problem partisipasi anak muda tidak berdiri secara tunggal. Banyak faktor yang mendorongnya mulai dari apatisme, kekecewaan terhadap penyelenggaraan negara, minimnya kesempatan untuk aktualisasi diri, hingga rendahnya informasi yang akuntabel tentang literasi politik.  Disinilah peran sesama kaum muda yang masuk sebagai pemilih dengan jumlah besar memiliki peran yang sangat strategis untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai isu – isu negatif yang pernah ada. Lebih jauh, kaum muda perlu melibatkan diri terlibat dalam menyukseskan pemilu dengan aktif dalam setiap momen krusial. Mulai dari momen pencalonan, kampanye, dan tentu pada momentum pemungutan suara, turut mengkampanyekan anti golput dan melakukan pengawasan partisipatif. 

Isu Kampanye

Kaum muda perlu menggiring setiap opini yang berkembang melalui baik itu kounter persepsi, pelurusan dan yang paling utama adalah memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Sebagai kaum yang melek dengan teknologi dan akrab dengan sosial media kaum muda perlu membuat opini dan pandangan yang proporsional mengenai pemilu yang bermartabat. Kaum muda harus bisa mengemukakan isu – isu krusial yang mungkin selama ini mungkin belum banyak dipahami oleh generasi sebelumnya. Isu tentang degradasi lingkungan, kejahatan cyber, energi terbarukan, perubahan kehidupan pasca pandemi Covid-19, era society 5.0, kemiskinan perlu diungkap permasalahannya secara simultan dan terintegratif. Hal ini guna mengetahui bagaimana komitmen partai politik terhadap berbagai persoalan yang timbul yang akan dihadapi oleh kaum muda. 

Jika partai atau politisi peserta pemilu mampu setidaknya menjadikan berbagai isu tersebut sebagai bahan berkampanye dengan pembahasan serta diwujudkan berbagai program yang rasional, maka partai atau politisi ini perlu mendapatkan perhatian dari pada partai atau politisi yang masih berkutat pada politik identitas, isu SARA bahkan isu – isu klasik yang kurang mengena pada dunia kaum muda. Sebagai kaum yang well educated, memiliki daya kritis, achievement-oriented, dan cenderung memiliki pikiran yang terbuka bisa menjadi motor perubahan kehidupan bangsa yang lebih baik pasca 2024. Kita tidak perlu hanya berkutat pada isu sesuatu yang berbau “gratis” yang memang sudah seharusnya menjadi pekerjaan pemerintah. Meski isu tersebut masih perlu digaungkan akan tetapi saat ini kita perlu menggeser “koordinat” gratis tersebut menjadi sesuatu yang “berkualitas”. Buat apa pendidikan gratis tapi kualitas layanan dan mutu pendidikan masih kurang, misalnya. Perubahan paradigma inilah yang harus terus diupayakan oleh kaum muda guna memberikan pendidikan politik bagi khalayak.

Sudah bukan jamannya lagi kaum muda menjadi apatis dengan kehidupan dan masa depan kolektif. Perlu ada sinergitas dari berbagai lini sehingga kaum muda bisa menjadi filter terutama berbagai bentuk jebakan yang ada di media sosial yang ingin memobilisasi dukungan secara curang, menyebarkan hoax, narasi palsu yang muaranya memicu ketakutan dan kepanikan psikososial masyarakat. Kita tentu bisa belajar dari pemilu 2014 dan 2019 dengan polarisasi yang luar biasa. 

Literasi Politik

Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, pelaksanaan pemilu yang ideal tidak hanya berfokus pada tingginya tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga mengkondisikan mutu partisipasi pemilih yang berkualitas. Untuk menghasilkan pemilu yang berkulitas diperlukan pemilih (voters) yang melek, cerdas dan kritis secara politik, sehingga preferensi politiknya bersifat rasional (rational choice). Pemilih ini bukan saja memiliki pengetahuan dan kesadaran elektoral, melainkan juga bebas dari berbagai bentuk intimidasi; memiliki daya tahan yang baik terhadap politik transaksional yang tidak sehat, serta memahami betul arti penting suara yang mereka miliki dan konsekuensi politik dari pilihannya di kemudian hari. 

Disinilah diperlukan sebuah movement dari semua elemen. Untuk memperbesar angka pemilih rasional, perlu upaya dari berbagai pihak utamanya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, pemerintah maupun peserta pemilu (khususnya partai politik) dan terutama pada kaum muda yang memiliki energi luar biasa. Pada dua gelaran pemilu sebelumnya, kita tentu ingat bagaimana sosial media memainkan peran yang sangat luara biasa terhadap pembentukan opini dan persepsi bagi pemilih. Beberapa topik substantif elektoral seperti arti penting setiap suara yang diberikan; pentingnya membangun otonomi dan kemandirian politik; dampak buruk dari praktik-praktik transaksi politik yang tidak sehat seperti money politics; dan dampak atau konsekuensi pilihan politik di kemudian hari, perlu ditumbuhkan secara masif sebagai bentuk kesadaran substantif melalui konten-konten media sosial yang ada. Kita perlu menciptakan kontra narasi yang masif dari orang – orang yang ingin memanfaatkan pemilu hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Banyak saluran yang bisa dimanfaatkan, bisa melalui organisasi kemahasiswaan, ormas, narasi sosial media, kelompok – kelompok relawan pemilu, dan sebagainya. 

Pada akhirnya, angka mayoritas pemilih muda belum tentu bisa menggaransi masa depan pemilu yang akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan. Akan tetapi satu niat dan gerakan kecil yang dilakukan secara kolektif dan masif yang mengarah kepada kehidupan bangsa yang lebih baik akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa kedepan.


Dimuat di

*TIMES Indonesia:*

https://timesindonesia.co.id/s/pnki09lv4b


Senin, 26 Juni 2023

Guru dan Sosial Media

Berbicara tentang guru berarti membicarakan masa depan bangsa. Guru sebagai pendidik memegang peranan strategis dalam upaya membentuk generasi yang akan melanjutkan estafet peradaban melalui pengembangan kepribadian peserta didik yang berbudi pekerti luhur. Perlu disadari bahwa tanggung jawab yang disandang oleh pendidik bukan sebuah jaminan keberhasilan dalam mendidik. Bisa jadi justru awal sebuah kegagalan jika seorang pendidik tidak memahami hakikat mendidik. Secara umum peran utama pendidik tetap sama yaitu mendidik karakter dan membersamai peserta didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang kelak menjadi pegangan merekaMembentuk budi pekerti dengan harapan anak didik bisa menjadi pribadi jujur, percaya diri, memiliki komitmen dan lain-lain, sedangkan membersamai anak didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan terutama agar anak didik memiliki tingkat kognitif yang lebih baik dari hari ke hari.

Di era sosial media seperti saat ini membersamai anak didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan mungkin bisa jadi kendalanya tidak terlalu besar dan tidak serumit tugas guru dalam membentuk karakter. Sumber dan bahan belajar yang melimpah secara tidak langsung membantu tugas guru dalam mengembangkan proses kognitif peserta didik, akan tetapi jika hal ini tidak dibarengi dengan pendampingan dan pemberian role model yang proporsional ilmu pengetahuan yang dimiliki peserta didik akan menjadi bahan yang kosong tanpa makna.

Media Sosial

Kehadiran media sosial mengubah peta jalan pendidikan menjadi berbasis teknologi. Media sosial sepatutnya bisa dipandang sebagai suplemen yang bisa memperlancar proses kegiatan pembelajaran serta media pendidik dalam berinovasi dalam bentuk sinergitas, media kreativitas dan pembelajaran. Melalui media sosial, pengetahuan dan proses belajar tidak hanya berfokus pada akumulasi pengetahuan saja, tapi juga digunakan sebagai media dalam proses belajar. Peran media sosial kini telah memangkas berbagai paradigma pendidikan yang selama ini hanya terfokus pada ruang kelas secara fisik, namun tidak lagi terbatas pada ruang kelas, jarak dan waktu.

Salah satu peran media sosial adalah bagaimana menjadikan komunikasi yang efektif bagi pendidik, peserta didik dan orang tua. Dengan bantuan Internet dan media sosial, peserta didik dapat terhubung dengan teman kelas, teman sebaya, guru, dan siapapun. Itu membuat siswa diharapkan menjadi peserta aktif dari pada konsumen konten yang pasif. Manfaat lain adalah bagaimana media sosial menjadi wahana dalam mendemontrasikan keterampilan dan mengekspresikan diri. Hal ini memungkinkan siswa untuk berekspresi dengan berbagai cara, seperti dengan memposting foto, artikel, video, audio dan hasil karya lainnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi bakat tentu harus melalui pengawasan dan kontrol guru.

Lebih lanjut, pendidik dan peserta didik dapat menggunakan media sosial sebagai alat bersinergi. Mereka dapat membentuk grup kegiatan belajar dan saling kolaborasi hingga terbentuk manajemen pertemanan yang semakin baik. Peserta didik juga bisa mengundang guru untuk bergabung dengan kelompok belajar sehingga bisa memberi masukan. Dalam hal sinergitas, kelompok belajar yang dibentuk tidak hanya dengan peserta didik satu sekolah namun siswa juga bisa membentuk kelompok atau berkolaborasi dengan peserta didik dari sekolah lain bahkan dari sekolah luar negeripun bisa. Peserta didik dirangsang terlibat dalam setiap aktivitas untuk berbagi ilmu pengetahuan dan belajar bijak menggunakan media sosial.

Diperlukan pendidik yang paham tentang media sosial dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik dalam menggunakan media sosial dan perlunya pengetahuan tentang bagaimana cara memanfaatkan media sosial dengan baik agar dapat dirasakan manfaat positifnya. Disini diperlukan pengetahuan Literasi Digital sebagai bekal dalam bermedia sosial.

Pengembangan Budi Pekerti

Harus diakui kehadiran media  sosial pada era digital ini diyakini menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas budi pekerti peserta didik. Berbagai kejadian negatif yang menimpa peserta didik saat ini bisa jadi berawal dari pemakaian media sosial yang kurang proporsional karena semua hal bisa ada di media sosial. Inilah tantangan pendidik pada jaman ini untuk masuk ke dalam lingkaran media sosial tersebut dalam rangka memperkuat dan menyemai benih-benih budi pekerti yang luhur bagi peserta didik.

Sejatinya, keberadaan media sosial pada dasarnya merupakan  bentuk  yang  tidak  jauh  berbeda  dengan  keberadaan kehidupan bermasyarakat dengan menggunakan cara  kerja  komputer.  Tiga  bentuk bersosial, seperti pengenalan, komunikasi, dan kerjasama bisa  dianalogikan  dengan  cara  kerja komputer yang juga membentuk sebuah sistem sebagaimana  adanya  sistem  diantara individu dan masyarakat. Sebagai miniatur dalam bermasyarakat, media sosial juga sebetulnya mewakili pola interaksi masyarakat. Dalam hal penyiapan peserta didik dalam bermedia sosial mereka butuh role model sebagai contoh dalam berinteraksi.

Dalam hal ini diperlukan kerjasama semua pihak dalam memberikan konten dan pola interaksi yang sehat dalam bermedia sosial. Khusus bagi pendidik, mereka harus mampu berinovasi bagaimana ia menjadi sosok yang patut menjadi teladan bagi peserta didik. Dunia peserta didik saat ini didominasi oleh media sosial, maka guru setidaknya harus berpartisipasi dalam media sosial juga. Guru saat ini dituntut juga “bertarung” dengan para konten kreator di media sosial denan menghadirkan konten yang bersifat edukatif yang disesuaika dengan dunia anak.

Media massa perlu dijadikan instrumen pendidikan yang memiliki cultural of power dalam membangun masyarakat yang berbudi pekerti luhur. Prinsip-prinsip dalam pendidikan budi pekerti perlu diinternalisasikan dalam setiap konten ditayangkan oleh media sosial, sebagai bentuk peran pendidik dalam membentuk bangsa yang berkarakterDisinilah tantangan terbesar pendidik dalam menghadapi tantangan pola pergaulan global peserta didik yang makin tak terkendali.

 

Dimuat di

https://malangposcomedia.id/guru-dan-media-sosial/ 

Pada 5 Juni 2023