Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Hajatan politik ini akan menjadi momentum bagi rakyat Indonesia guna menyalurkan hak pilih baik legislatif maupun eksekutif. Yang lebih spesial lagi gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal ditentukan oleh suara gen Z dan millenial yang rentang usianya 17-39 tahun dengan jumlah mendekati sekitar 60 persen pemilih. Dengan kata lain, pemilih terbesar Pilpres 2024 adalah kalangan gen Z dan milenial yang merupakan aktor utama puncak bonus demografi, artinya pasca 2024 arah bangsa ini akan dipengaruhi oleh suara anak muda.
Pada titik ini para politisi tentu akan bertarung bagaimana merebut suara dikalangan pemilih kaum muda ini. Mulai dari menampilkan capres yang masih muda, mencitrakan diri peduli pada kaum muda sampai berdandan mengikuti gaya anak muda meski usia bukan lagi muda. Ini tentu wajar mengingat salah satu gerbang untuk memenangkan pemilu adalah menggaet konstituen dengan berbagai cara. Akan tetapi, jika melihat pada perkembangan saat ini, pemilu 2024 nanti kita masih akan dihadapkan dengan beberapa berbagai isu negatif yang pernah ada, baik berupa politik identitas, politik uang dan penyalahgunaan anggaran, pelanggaran netralitas TNI/Polri dan aparatur pemerintah, data dan pemutakhiran data pemilih, maupun hoax atau berita bohong.
Selain jauh dari diskursus politik, perlu diakui problem partisipasi anak muda tidak berdiri secara tunggal. Banyak faktor yang mendorongnya mulai dari apatisme, kekecewaan terhadap penyelenggaraan negara, minimnya kesempatan untuk aktualisasi diri, hingga rendahnya informasi yang akuntabel tentang literasi politik. Disinilah peran sesama kaum muda yang masuk sebagai pemilih dengan jumlah besar memiliki peran yang sangat strategis untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai isu – isu negatif yang pernah ada. Lebih jauh, kaum muda perlu melibatkan diri terlibat dalam menyukseskan pemilu dengan aktif dalam setiap momen krusial. Mulai dari momen pencalonan, kampanye, dan tentu pada momentum pemungutan suara, turut mengkampanyekan anti golput dan melakukan pengawasan partisipatif.
Isu Kampanye
Kaum muda perlu menggiring setiap opini yang berkembang melalui baik itu kounter persepsi, pelurusan dan yang paling utama adalah memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Sebagai kaum yang melek dengan teknologi dan akrab dengan sosial media kaum muda perlu membuat opini dan pandangan yang proporsional mengenai pemilu yang bermartabat. Kaum muda harus bisa mengemukakan isu – isu krusial yang mungkin selama ini mungkin belum banyak dipahami oleh generasi sebelumnya. Isu tentang degradasi lingkungan, kejahatan cyber, energi terbarukan, perubahan kehidupan pasca pandemi Covid-19, era society 5.0, kemiskinan perlu diungkap permasalahannya secara simultan dan terintegratif. Hal ini guna mengetahui bagaimana komitmen partai politik terhadap berbagai persoalan yang timbul yang akan dihadapi oleh kaum muda.
Jika partai atau politisi peserta pemilu mampu setidaknya menjadikan berbagai isu tersebut sebagai bahan berkampanye dengan pembahasan serta diwujudkan berbagai program yang rasional, maka partai atau politisi ini perlu mendapatkan perhatian dari pada partai atau politisi yang masih berkutat pada politik identitas, isu SARA bahkan isu – isu klasik yang kurang mengena pada dunia kaum muda. Sebagai kaum yang well educated, memiliki daya kritis, achievement-oriented, dan cenderung memiliki pikiran yang terbuka bisa menjadi motor perubahan kehidupan bangsa yang lebih baik pasca 2024. Kita tidak perlu hanya berkutat pada isu sesuatu yang berbau “gratis” yang memang sudah seharusnya menjadi pekerjaan pemerintah. Meski isu tersebut masih perlu digaungkan akan tetapi saat ini kita perlu menggeser “koordinat” gratis tersebut menjadi sesuatu yang “berkualitas”. Buat apa pendidikan gratis tapi kualitas layanan dan mutu pendidikan masih kurang, misalnya. Perubahan paradigma inilah yang harus terus diupayakan oleh kaum muda guna memberikan pendidikan politik bagi khalayak.
Sudah bukan jamannya lagi kaum muda menjadi apatis dengan kehidupan dan masa depan kolektif. Perlu ada sinergitas dari berbagai lini sehingga kaum muda bisa menjadi filter terutama berbagai bentuk jebakan yang ada di media sosial yang ingin memobilisasi dukungan secara curang, menyebarkan hoax, narasi palsu yang muaranya memicu ketakutan dan kepanikan psikososial masyarakat. Kita tentu bisa belajar dari pemilu 2014 dan 2019 dengan polarisasi yang luar biasa.
Literasi Politik
Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, pelaksanaan pemilu yang ideal tidak hanya berfokus pada tingginya tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga mengkondisikan mutu partisipasi pemilih yang berkualitas. Untuk menghasilkan pemilu yang berkulitas diperlukan pemilih (voters) yang melek, cerdas dan kritis secara politik, sehingga preferensi politiknya bersifat rasional (rational choice). Pemilih ini bukan saja memiliki pengetahuan dan kesadaran elektoral, melainkan juga bebas dari berbagai bentuk intimidasi; memiliki daya tahan yang baik terhadap politik transaksional yang tidak sehat, serta memahami betul arti penting suara yang mereka miliki dan konsekuensi politik dari pilihannya di kemudian hari.
Disinilah diperlukan sebuah movement dari semua elemen. Untuk memperbesar angka pemilih rasional, perlu upaya dari berbagai pihak utamanya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, pemerintah maupun peserta pemilu (khususnya partai politik) dan terutama pada kaum muda yang memiliki energi luar biasa. Pada dua gelaran pemilu sebelumnya, kita tentu ingat bagaimana sosial media memainkan peran yang sangat luara biasa terhadap pembentukan opini dan persepsi bagi pemilih. Beberapa topik substantif elektoral seperti arti penting setiap suara yang diberikan; pentingnya membangun otonomi dan kemandirian politik; dampak buruk dari praktik-praktik transaksi politik yang tidak sehat seperti money politics; dan dampak atau konsekuensi pilihan politik di kemudian hari, perlu ditumbuhkan secara masif sebagai bentuk kesadaran substantif melalui konten-konten media sosial yang ada. Kita perlu menciptakan kontra narasi yang masif dari orang – orang yang ingin memanfaatkan pemilu hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Banyak saluran yang bisa dimanfaatkan, bisa melalui organisasi kemahasiswaan, ormas, narasi sosial media, kelompok – kelompok relawan pemilu, dan sebagainya.
Pada akhirnya, angka mayoritas pemilih muda belum tentu bisa menggaransi masa depan pemilu yang akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan. Akan tetapi satu niat dan gerakan kecil yang dilakukan secara kolektif dan masif yang mengarah kepada kehidupan bangsa yang lebih baik akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa kedepan.
Dimuat di
*TIMES Indonesia:*
https://timesindonesia.co.id/s/pnki09lv4b
Senin, 26 Juni 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar