Senin, 13 November 2023

Iblis hehehe...

Menurut Sayyid Maliki, iblis terlaknat bukan krn tak berilmu, tp krn kurang beradab.

ngeri ya....

ada dua variabel yang saling terkait dimana ada "ILMU" dan "ADAB" 

"Ilmu adalah cahaya, dan cahaya tidak diberikan kepada orang-orang yang maksiat."

Demikian lantunan syair Imam As-Syafii ra, begitulah gambaran fungsi ilmu bagi manusia, ilmu bagai lentera yang menerangi jalan gelap kehidupan manusia. Namun, dalam kenyataan banyak orang yang berilmu, tetapi sepertinya awam buta, ini terlihat dari cara berbicara, berpikir dan bertindak. Dimana letak kesalahannya, sehingga ilmu tidak memberikan manfaat bagi kehidupan..

nah,,,korelasinya dengan sistem pendidikan (sekolah) di jaman ini bagaimana...?

mulai berfikir ini...

hehe...

ada 3 konsep pendidikan yang ditawarkan Al Mukarrom Burhanuddin Al-Islam Az- Zarnuji melalui  Kitab "Ta’lim al-Muta’allim Tariq at-Ta’allum" yang banyak berpengaruh :

1) Motivasi dan penghargaan yang besar terhadap ilmu pengetahuan dan ulama

2) Konsep filter terhadap ilmu pengetahuan dan ulama

3) Pendekatan-pendekatan teknis pendayagunaan potensi otak, baik dalam terapi alamiyah atau moral-psikologis.

Point-point ini semuanya disampaikan Zarnuji dalam konteks moral yang ketat. Maka, dalam banyak hal, ia tidak hanya berbicara tentang metode belajar, tetapi ia juga menguraikannya dalam bentuk-bentuk teknis. Namun walaupun demikian, bentuk-bentuk teknis pendidikan ala Zarnuji ketika dibawa ke dalam wilayah dengan basis budaya modern, terkesan canggung. Saat itulah, Ta’lim kemudian banyak dipandang secara “tidak adil” (baca: apriori), ditolak dan disudutkan. Tetapi menurut saya yang awam, yang jelas Zarnuji dalam cermin besarnya telah memberikan sebuah nuansa tentang pendidikan ideal; sebuah pendidikan yang bermuara pada pembentukan Budi Pekerti yang Luhur


#repost

Minggu, 01 Oktober 2023

Pilihan Ganda ?

 let's consider:


Dear bapak/Ibu Guru matematika, apakah masih sering menggunakan soal berbentuk Pure Multiple Choice (murni pilihan Ganda tanpa kombinasi) untuk mengukur kemampuan siswa dan tingkat keberhasilan pembelajaran...? 

kalau masih konsisten dg Pilihan ganda dipikir lagi deh,,,

karena

dengan bentuk soal pilihan ganda, sebenarnya secara tidak langsung bapak/ibu guru sedang menghambat kreativitas dan analisa berpikir siswa. Sebagai contoh : dalam soal pilihan ganda, alur berpikir siswa sudah dikotakkan oleh pilihan A, B, C, D dan E. Hal ini tentu berbeda jika soal uraian atau analisa kasus, dimana siswa diminta untuk mengeksplorasi jawaban dan bukan tidak mungkin nantinya mereka justru menemukan teori baru dari hasil pemikiran mereka. Hal yang tentu tidak didapat jika bentuk soal adalah pilihan ganda.

Selain itu, dengan memberikan soal dalam bentuk analisa kasus dan bukan pilihan ganda, maka siswa akan diajak untuk berpikir “out of the box” atau diluar kebiasaan yang ada, karena Soal uraian dan analisa kasus juga akan membuat siswa berpikir 2-3 kali untuk menjawab. Selain harus memahami dulu pertanyaannya, jawaban yang ditulis juga harus terkait dengan soal yang ditanyakan. Berbeda dengan bentuk pilihan ganda, jika siswa tidak tahu atau lupa, mereka akan langsung menerapkan “rumus hitung kancing” alias menebak salah satu jawaban yang ada dengan harapan keberuntungan akan jawabannya bisa benar.

Karena biar bagaimanapun dengan soal-soal jawaban terbuka (bukan pilihan ganda), maka siswa akan berpikir dan menganalisis untuk dapat menyelesaikan setiap soal-soalnya. Disinilah kreativitas seseorang nantinya juga akan berkembang, karena mereka dilatih untuk berpikir . 

jadi, menurut saya

"model pilihan ganda (tanpa menuliskan bagaimana proses mendapatkan hasil/solusi yg diperoleh) belum dapat digunakan untuk mengukur mutu dan kualitas siswa di tengah perkembangan pendidikan yang sudah maju begitu pesat"


1 Oktober 2023

Jumat, 22 September 2023

Sportif, Sikap Mental Kesatria

Setiap tanggal 9 September  selalu diperingati hari Olahraga Nasional yang selanjutnya menjadi momentum atau tahapan pada bidang olahraga yang diharapkan memberikan inspirasi/motivasi bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membangun karakter bangsa melalui peristiwa keolahragaan nasional. Jika dulu sering digaungkan tagline “Memasyarakatkan Olahraga dan mengolahragakan Masyarakat” yang menjadi sebuah sikap politik yang diambil pemerintah orde baru untuk membangun iklim olahraga bagi seluruh lapisan masyarakat baik olahraga yang sifatnya pendidikan, olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Selanjutnya, apa yang bisa diharapkan dari perayaan atau peringatan Hari Olahraga Nasional.

Kita tentu sepakat bahwa olahraga merupakan kegiatan dengan tujuan utamanya untuk kesehatan dan kebugaran. Akan tetapi pada satu bagian lain olahraga merupakan media yang sangat efektif yang bisa digunakan sebagai pembentukan karakter manusia. Tidak berlebihan jika kita katakan olahraga pada hakikatnya merupakan diorama dari nilai – nilai kehidupan. Statemen ini memiliki pandangan bahwa beberapa nilai dasar kehidupan manusia dapat dijumpai pula dalam olahraga. Apa yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengoptimalkan kegiatan olahraga menjadi satu instrumen yang efektif untuk menanamkan nilai – nilai olahraga (kerjasama, komunikasi, menghargai peraturan, problem solvingrespectleadership , kerja keras, bagaimana menyikapi jika harus menang/kalah, manajemen pertandingan, bermain jujur, penghargaan diri, kepercayaan, toleransi, kegembiraan dan keuletan, kerjasama sekelompok, disiplin dan sportif) pada karakter generasi muda. Disini perlu ada formulasi bagaimana olahraga dijadikan sebagai suatu gaya hidup dan kebutuhan. Selanjutnya bagaimana kita membentuk ekosistem yang lebih luas untuk generasi muda mengaktualisasikan nilai – nilai tersebut dalam kehidupan nyata.

Olahraga sangat mengedepankan sportifitas, jiwa sportif merupakan modal dasar dalam membangun bangsa yang bermartabat. Sportif sendiri merupakan kesadaran yang selalu melekat, bahwa lawan bertanding adalah kawan bertanding yang diikat oleh pesaudaraan olahraga. Sportif merupakan sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria pada olahraga. Nilai sportif melandasi pembentukan sikap, dan selanjutnya menjadi landasan perilaku. Sebagai konsep moral, sportif berisi penghargaan terhadap lawan serta harga diri yang berkaitan antara kedua belah pihak memandang lawannya sebagai mitranya. Keseluruhan dan upaya dan perjuangan itu dilaksanakan dengan bertumpu pada standar moral yang di hayati oleh masing-masing belah pihak. Sportifitas menyatu dengan konsep persahabatan dan menghormati lawan pada waktu bermain. Jiwa sportif akan terwujud apabila terpenuhi perilaku tersebut di atas, dan sangat dibutuhkan kesungguhan keberanian moral dan keberanian untuk menanggung resiko. Nilai sportif merupakan rujukan perilaku, sesuatu yang dianggap “luhur” dan menjadi pedoman hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam sepakbola misalnya, sejak Piala Dunia 1990 FIFA sangat gencar mengkampanyekan  fairplay, dan secara resmi logo fairplay yang dikenal dengan slogan “My Game is Fair Play” diumumkan pada tahun 1993. Sejak saat itu, tradisi pemberian penghargaan kepada insan sepakbola yang dinilai mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat sepakbola dunia kian gencar diberikan. FIFA kemudian menciptakan “Golden Rule” yang diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh pelaku sepakbola dunia. Sehingga, jika para pelaku olahraga sudah memiliki jiwa fairplay dan mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari – hari bias dikatakan orang tersebut memiliki sikap mental sebagai seorang ksatria. Artinya apa yang dilakukan FIFA ini selain memberikan garis besar tentang bagaimana menjalani suatu pertandingan dengan baik juga memberikan apresiasi bagi pelaku fairplay sehingga bisa dijadikan role model  bagi peseakbola lain. Sikap inilah yang seharusnya ditanamkan pada optimalisasi kegiatan olahraga di masyarakat.

 

Kembali kepada slogan “Memasyarakatkan Olahraga dan mengolahragakan Masyarakat”, jika kegiatan olahraga baik yang sifatnya rekreasi, olahraga kesehatan, olehraga pendidikan, olahraga prestasi sampai ada olahraga untuk profesi mampu dikelola dengan baik dan diselenggarakan secara massif dan professional bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun kedepan bangsa ini kita akan menuai hasilnya yaitu menjadi bangsa yang tangguh. Diperlukan political will dari pemerintah dalam membuat raadmap pengembangan olahraga di tanah air dengan jelas. Mulai dari bagaimana menyediakan fasilitas yang memadai, pembinaan olahraga pada setiap jenjang umur, kompetisi yang terprogram dengan baik keterlibatan masyarakat dalam pengembangan olahraga serta kehadiran dunia usaha dalam pengembangan olahraga.

Kita tentu sepakat bahwa dampak dari andemi covid-19 lalu masih terasa. Gairah olahraga generasi muda bisa dikatakan menurun. Berkembangnya budaya rebahan, mager bahkan sampai pada meningkatnya konsumsi junk food merupakan tantangan tersendiri yang dihadapi bangsa ini. Diperlukan sebuah pendekatan yang sesuai dengan kondisi generasi muda dalam menghadapi kondisi ini. Bonus demografi yang akan dihadapi menjelang perayaan 100 tahun kemerdekaan Indonesia perlu diersiapkan dengan baik. Pengembangan karakter, fisik maupun spiritual generasi bangsa perlu menjadi perhatian khusus dan dijadikan isu utama pembangunan.

Dengan optimalisasi pengembangan olahraga tanah air diharapkan mampu memberi kontribusi yang cukup baik mengingat olahraga merupakan salah satu kebutuhan hidup guna meningkatakan kualitas fisik dan mental seseorang. Selain itu, olahraga juga berkontribusi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani masyarakat Indonesia, tetapi lebih dari itu untuk mencapai prestasi optimal dalam olahraga, karena dengan prestasi olahraga akan dapat mengangkat citra bangsa Indonesia.

 

Akhirnya kita akan sampai pada sebuah tahap bahwa keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai tujuannya tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam yang melimpah ruah akan tetapi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya yang berbudi pekerti luhur. Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai positif dalam olahraga maka diharapkan dapat membentuk sumberdaya manusia yang berkarakter sehingga hal ini akan turut mencetak sumberdaya manusia serta kader-kader bangsa yang baik. Salam Olahraga..

Dimuat pada harian Malangposcomedia Senin, 11 September 2023

Link

https://malangposcomedia.id/sportif-sikap-mental-kesatria/


Rabu, 20 September 2023

Sorogan, sebagai bentuk Pembelajaran Berdiferensiasi


Dunia pendidikan dalam satu dekade kebelakang disibukkan dengan era disrupsi pendidikan sebagai konsekuensi dari perkembangan industry 4.0 sampai pada era society 5.0.

Hal ini didukung pula pada awal tahun 2020 dunia mengalami pandemi Covid-19 yang turut mengubah peta jalan pendidikan sampai saat ini. Pada perkembangannya Kemendikbud RI memunculkan sebuah kebijakan untuk bisa dikatakan merespon kondisi tersebut dengan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum yang dianggap identik dengan pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, begitu juga dengan pembelajaran berdiferensiasi.

Pembelajaran berdiferensiasi sendiri merupakan pembelajaran yang memberikan keleluasaan dan mengakomodir kebutuhan peserta didik untuk dapat meningkatkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan kemampuan masing- masing peserta didik. Hal ini diilhami oleh Pendidikan yang berorientasi kreatif-inovatif yang motifnya menghilangkan diskriminasi manusia berdasarkan jenis intelegensia tertentu sehingga setiap peserta didik memiliki perbedaan dalam kemampuan, pengalaman, bakat, minat, dan gaya belajar. Pada pembelajaran berdiferensiasi guru harus memperhatikan perbedaan karakter peserta didik dan memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan peserta didik, sehingga penting adanya pembelajaran berdiferensiasi. Terlihat seolah mudah dan sangat ideal, akan tetapi pada tataran teknis diperlukan sebuah usaha yang tidak mudah.

Pembelajaran berdiferensiasi memandang peserta didik sebagai individu yang unik dan berbeda-beda. Guru harus memutuskan strategi pembelajaran yang sesuai dengan hasil identifikasi terhadap profil dan kebutuhan murid yang berbeda- beda sehingga murid dapat terlibat penuh selama pembelajaran berlangsung dengan tanpa paksaan.

Di sini guru harus memahami dan menyadari bahwa ada lebih dari satu cara, metoda dan strategi untuk mempelajari suatu bahan pelajaran ketika menggunakan pembelajaran berdiferensiasi. Guru harus mampu mengatur bahan pelajaran, kegiatan dan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh setiap peserta didik.

Selama ini proses pembelajaran berdiferensiasi ini ada tiga strategi yang dapat dipilh, yaitu diferensiasi konten, proses dan produk. Ada juga yang mengklasifikasikan pendekatan pembalajaran melalui gaya belajar peserta didik.

Bagi penulis, prinsip utama pembelajaran berdiferensiasi adalah serangkaian pendekatan yang dibuat oleh guru dengan orientasi kepada kebutuhan murid. Disini perlu ada pergeseran orientasi dari “class oriented school” menuju “individual-centered school”.

Adapun tujuan pembelajaran berdiferensiasi adalah bagaimana menjalin hubungan yang harmonis antara guru dan peserta didik karena pembelajaran berdiferensiasi dibutuhkan relasi yang kuat antar guru dan peserta didik. Peserta didik mampu mengungkapkan apa yang ingin dipelajari, kekurangan dia dan tidak takut untuk berargumen. Pendidik disini mampu menjembatani daya kreatif peserta didik.

Hal ini perlu menjadi pemahaman kita bersama, bahwa lembaga pendidikan masa depan dituntut untuk lebih menghargai keunikan dan otonomi individu serta mengembangkan iklim yang kondusif bagi pembentukan konsep diri yang positif. Manusia yang memiliki keunggulan yang khas, pembelajar yang kreatif dapat diandalkan dan memiliki daya tahan dalam kesulitan merupakan modal untuk melangkah di masa depan.

Pada prinsipnya, diferensiasi bukanlah hal baru dalam khasanah pendidikan di Indonesia. Kita sering mendengar pengajaran di pesantren tradisional menggunakan pendekatan sorogan. Sorogan sendiri merupakan sebuah metode pembelajaran dimana santri membacakan kitab dihadapan kyai yang langsung menyaksikan keabsahan bacaan santri, baik dalam konteks makna maupun bahasa. Secara teknis pelaksanaan dari metode ini adalah santri datang secara bersama-sama menghadap kyai, kemudian mereka antri menunggu gilirannya masing-masing untuk membaca kitab yang dikaji. Dalam metode sorogan ini antara kyai dan santri terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya.

Pada proses ini kyai bertindak sebagai intellectual father dari santri sehingga timbul kewajiban moral untuk hubungan bilateral antara keduanya, dimana kyai dan santri dapat terjadi proses dialog dan bisa berlanjut pada bimbingan dan konseling. Sehingga kyai mampu melihat perkembangan belajar santri, sementara santri belajar aktif dan selalu memepersiapkan diri sebelum ngesahi kitab.

Pada perkembangannya kyai akan mengetahui metode yang sesuai untuk masing – masing santrinya. Pada proses sorogan ini tidak ada unsur paksaaan, semua dikembalikan kepada santri, jika santri ingin segera memahami kajian yang diberikan ia harus secara mandiri atau sering mengikuti berbagai diskusi yang dilaksanakan di luar kelas begitupun sebaliknya.

Menurut Armai Arief dalam bukunya “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam” disebutkan bahwa terdapat kelebihan metode sorogan, yaitu: 1) terjadi hubungan yang erat dan harmonis antara pendidik dan peserta didik; 2) memungkinkan untuk mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan peserta didik dalam menguasai topik yang ditempuh; 3) peserta didik mendapatkan penjelasan yang pasti tanpa harus mereka-reka tentanginterpretasi suatu kitab karena berhadapan dengan pendidik secara langsung yang memungkinkan terjadi tanya jawab; 4) Pendidik dapat mengetahui secara pasti kualitas yang telah dicapai muridnya; 5) peserta didik yang memiliki kemampuan baik serta memiliki daya belajar yang tinggi akan cepat menyelesaikan pelajaran, begitu juga sebaliknya.

Adapun kekurang metode sorogan ini, yaitu: 1) kurang efisien karena hanya menghadapi beberapa peserta didik, sehingga jika harus menghadapi peserta didik yang banyak perlu waktu yang lebih banyak; 2) Membuat peserta didik cepat bosan karena metode ini menuntut kesabaran, kerajinan, ketaantan dan disiplin pribadi; 3) peserta didik kadang hanya menangkap kesan verbalisme semata terutama mereka yang tidak mengerti terjemahan dari bahasa tertentu.

Apa yang ingin penulis sampaikan adalah, bagaimana prinsip – prinsip sorogan yang ada menjadi landasan bagi pelaksanaan pembelajaran berdiferensiasi. Tentu dengan berbagai penyesuaian di beberapa sisi dengan memperhatikan kondisi sosio kultural setiap lembaga pendidikan.



Tulisan dimuat pada Harian Bhirawa

Rabu, 20 September 2023

https://www.harianbhirawa.co.id/sorogan-sebagai-bentuk-pembalajaran-berdiferensiasi/

Selasa, 18 Juli 2023

Reformulasi Madrasah Masa Depan

 

       Sebagai institusi pendidikan yang telah berakar cukup lama dalam sejarah Indonesia, madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan peradaban di Indonesia. Dalam sejarahnya, perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam yang diawali di surau, langgar, masjid, dan pesantren pada tahap selanjutnya melahirkan madrasah yang kita kenal saat ini. 

          Dalam buku Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya karangan Maksum, ada dua faktor yang melatarbelakangi berkembangnya madrasah di Indonesia, yaitu: sebagai respons pendidikan Islam terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda, dan dipengaruhi oleh gerakan pembaruan Islam di Indonesia yang memiliki kontak cukup intensif dengan gerakan pembaruan di Timur Tengah pada era kolonial.

          Artinya semangat madrasah secara tidak langsung muncul sebagai sebuah simbol “perlawanan” dari antitesa kebijakan pemerintah kolonial terkait pendidikan dan sosial. Saat ini madrasah seolah menemukan momentumnya lagi untuk lebih berkembang seiring dengan era “kebangkitan agama” seperti yang diungkap oleh Futurolog Jhon Naisbit dan Patricia Aburden yang meramalkan bahwa pada milenium ketiga ini, tidak diragukan lagi terdapat tanda-tanda kebangkitan agama dengan berbagai alirannya.

          Begitu juga pendapat Ariel Heryanto dalam bukunya Identitas dan Kenikmatan mengungkapkan bahwa salah satu ciri paling mencolok yang mewarnai dekade pertama Indonesia pasca orde baru adalah Islamisasi di berbagai lini kehidupan bangsa baik secara formal maupun kultural. Ini menjadi modal yang luar biasa, setidaknya mampu mendorong budaya Islam dikenal lebih luas termasuk bagaimana mengemas madrasah menjadi bagian dalam transformasi sosial budaya.

          Di sini madrasah dituntut untuk memiliki kemampuan merespon tuntutan zaman selain memberikan sisi optimisme melalui bekal yang dimiliki madrasah dengan karakternya yang agamis, populis, beragam dan memiliki jumlah yang besar akan menjadi model pendidikan utama di masa depan. Sudah saatnya bagi madrasah untuk bertransformasi mencari format yang lebih ‘futuristik’ menjadi madrasah masa depan.

Berkarakter Lokal

          Madrasah yang baik mampu berkembang sesuai dengan kondisi latar belakang peserta didik, mampu memaksimalkan berbagai sumber belajar yang ada dan kesemuanya disesuaikan dengan konteks kekinian serta ke-disini-an yang berkarakter kuat pada nilai-nilai keislaman dan sistem pendidikan nasional.

        Pengembangan madrasah harus diawali oleh grass roots atau dalam istilah lain disebut dengan pendekatan bottom-up, sehingga proses pengembangannya diawali dari keinginan dan kajian akademis yang muncul dari tingkat bawah, yaitu madrasah sebagai satuan pendidikan atau lebih mikro lagi adalah para guru.

          Keinginan ini diawali oleh kajian akademis yang dilakukan oleh satuan pendidikan terkait bagaimana kondisi riil yang terjadi dan didukung oleh hasil pengalaman yang dirasakan oleh seluruh stakeholderterkait. Bukan berarti acuan yang diberikan oleh Kemendikbud ataupun Kemenag tidak baik, akan tetapi perlu ada penyesuaian dengan kebutuhan dan potensi yang tersedia di lapangan.

          Madrasah masa depan tidak dapat diseragamkan dan tidak dapat di-copy begitu saja dari satu daerah ke daerah lain. Sehingga setiap madrasah mampu berkembang secara alami sesuai dengan potensi lingkungan dan karakteristik peserta didik yang ada sesuai dengan sinergitas berbagai pihak.

          Sederhananya, madrasah yang ada di pesisir tidak akan sama pengembangannya dengan madrasah yang ada di gunung.  Untuk itu perlu ada pemikiran komprehensif dan holistik dari pengelola madrasah dalam memunculkan karakterisasi berdasar ‘grounded theory’ (berdasarkan data atau kajian akademis yang objektif) bukan karena ‘viral’ atau trend yang ada.

          Adapun penyusunan program peningkatan mutu madrasah masa depan dengan mengaplikasikan empat teknik; 1) school review: menelaah secara objektif keunggulan, kelemahan, tantangan dan peluang madrasah. Ini harus direview berbasis data; 2) benchmarking: menetapkan standar dan target yang terukur dalam suatu periode tertentu; 3) quality assurance: memastikan kualitas kinerja dengan apresiasi dan promosi. Prestasi harus dihargai apapun bentuknya; 4) quality control: Kinerja mesti dikontrol dengan medium yang valid dan objektif.

          Sudah bukan zamannya lagi melakukan asesmen kualitas pembelajaran guru dengan hanya mencatat kedisiplinan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran. Guru harus diberi “raport” setiap periode tertentu dengan memperhatikan empat kompetensi guru, dimana data atau nilai diperoleh dari peserta didik yang diajarnya.

Paradigma Profetik

          Profetik dalam istilah bahasa Indonesia berarti kenabian. Secara khusus profetik yaitu perilaku atau nilai-nilai yang terdapat dalam tradisi serta budaya dalam kehidupan sosial yang dilakukan oleh para Rasul serta Nabi dan para masyarakat yang menjadi pengikutnya sehingga menjadi petunjuk sebagai hasil interpretasi terhadap wahyu Tuhan yang diterimanya, tradisi itu pada Nabi Muhammad dinamakan Assunnah (hadits).

          Moh. Roqib dalam bukunya “Prophetic Education: Kontekstualisasi Filsafat dan Budaya Profetik dalam Pendidikan Islam” menyatakan pendidikan profetik merupakan sebuah proses transfer nilai serta pengetahuan kenabian yang memiliki misi untuk membangun akhlak mulia dalam rangka membangun komunitas sosial yang ideal. Tujuannya adalah agar peserta didik mampu mencapai kecerdasan yang utuh.           Dalam hal ini integrasi merupakan poin penting dan menjadi salah satu prinsip utama dalam pendidikan profetik. Ketika seorang pendidik memberikan sebuah materi dalam bidang tertentu, perlu dikaitkan dengan landasan yang terdapat dalam Al-Qur’an atau hadits sebagai penguat.

Di sisi lain, budayawan dan cendekiawan Kuntowijoyo menghadirkan gagasan profetik sebagai konsep perubahan untuk menjadikan paradigma Islam relevan saat ini dengan menggunakan konsep utama strukturalisme transendental dalam Al-Qur’an. Kuntowijoyo menyebutnya sebagai cita-cita perubahan sosial, yang meliputi cita-cita humanisasi/ emansipasi, transendensi serta pembebasan/ liberasi.

          Humanisasi merupakan pengamalan dari perubahan nilai amar ma’ruf, sementara itu liberasi merupakan pengamalan dari nilai nahi munkar dan transendensi sendiri merupakan pengamalan dari nilai tu’minuuna billah mengenai nilai-nilai ketuhanan serta spiritual. Ketiga landasan profetik ini tak dapat dipisahkan dan saling bersinergi. Titik tertinggi simpul kesatuan alam terdapat pada pilar transendensi termasuk manusia serta karakternya. Titik tertinggi ini memberikan arahan dan nilai agama agar manusia dapat berkomunikasi langsung secara harmonis dengan Allah SWT melalui ayat-ayatNYA yang selaras sehingga termanifestasi dalam perilaku sehari-hari kepada sesama manusia serta alam dalam bentuk pembebasan dan humanisme.

          Madrasah yang akan mewarnai perkembangan peradaban Islam masa depan adalah madrasah yang menjadi barisan terdepan dalam mempelajari kemodernan dengan berakar pada nilai-nilai keislaman yang kuat.(*)



Dimuat pada 

https://malangposcomedia.id/reformulasi-madrasah-masa-depan/

Selasa, 18 Juli 2023

Senin, 10 Juli 2023

Kaum Muda dan Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Hajatan politik ini akan menjadi momentum bagi rakyat Indonesia guna menyalurkan hak pilih baik legislatif maupun eksekutif. Yang lebih spesial lagi gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal ditentukan oleh suara gen Z dan millenial yang rentang usianya 17-39 tahun dengan jumlah mendekati sekitar 60 persen pemilih. Dengan kata lain, pemilih terbesar Pilpres 2024 adalah kalangan gen Z dan milenial yang merupakan aktor utama puncak bonus demografi, artinya pasca 2024 arah bangsa ini akan dipengaruhi oleh suara anak muda.

Pada titik ini para politisi tentu akan bertarung bagaimana merebut suara dikalangan pemilih kaum muda ini. Mulai dari menampilkan capres yang masih muda, mencitrakan diri peduli pada kaum muda sampai berdandan mengikuti gaya anak muda meski usia bukan lagi muda. Ini tentu wajar mengingat salah satu gerbang untuk memenangkan pemilu adalah menggaet konstituen dengan berbagai cara. Akan tetapi, jika melihat pada perkembangan saat ini, pemilu 2024 nanti kita masih akan dihadapkan dengan beberapa berbagai isu negatif yang pernah ada, baik berupa politik identitas, politik uang dan penyalahgunaan anggaran, pelanggaran netralitas TNI/Polri dan aparatur pemerintah, data dan pemutakhiran data pemilih, maupun hoax atau berita bohong. 

Selain jauh dari diskursus politik, perlu diakui problem partisipasi anak muda tidak berdiri secara tunggal. Banyak faktor yang mendorongnya mulai dari apatisme, kekecewaan terhadap penyelenggaraan negara, minimnya kesempatan untuk aktualisasi diri, hingga rendahnya informasi yang akuntabel tentang literasi politik.  Disinilah peran sesama kaum muda yang masuk sebagai pemilih dengan jumlah besar memiliki peran yang sangat strategis untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai isu – isu negatif yang pernah ada. Lebih jauh, kaum muda perlu melibatkan diri terlibat dalam menyukseskan pemilu dengan aktif dalam setiap momen krusial. Mulai dari momen pencalonan, kampanye, dan tentu pada momentum pemungutan suara, turut mengkampanyekan anti golput dan melakukan pengawasan partisipatif. 

Isu Kampanye

Kaum muda perlu menggiring setiap opini yang berkembang melalui baik itu kounter persepsi, pelurusan dan yang paling utama adalah memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Sebagai kaum yang melek dengan teknologi dan akrab dengan sosial media kaum muda perlu membuat opini dan pandangan yang proporsional mengenai pemilu yang bermartabat. Kaum muda harus bisa mengemukakan isu – isu krusial yang mungkin selama ini mungkin belum banyak dipahami oleh generasi sebelumnya. Isu tentang degradasi lingkungan, kejahatan cyber, energi terbarukan, perubahan kehidupan pasca pandemi Covid-19, era society 5.0, kemiskinan perlu diungkap permasalahannya secara simultan dan terintegratif. Hal ini guna mengetahui bagaimana komitmen partai politik terhadap berbagai persoalan yang timbul yang akan dihadapi oleh kaum muda. 

Jika partai atau politisi peserta pemilu mampu setidaknya menjadikan berbagai isu tersebut sebagai bahan berkampanye dengan pembahasan serta diwujudkan berbagai program yang rasional, maka partai atau politisi ini perlu mendapatkan perhatian dari pada partai atau politisi yang masih berkutat pada politik identitas, isu SARA bahkan isu – isu klasik yang kurang mengena pada dunia kaum muda. Sebagai kaum yang well educated, memiliki daya kritis, achievement-oriented, dan cenderung memiliki pikiran yang terbuka bisa menjadi motor perubahan kehidupan bangsa yang lebih baik pasca 2024. Kita tidak perlu hanya berkutat pada isu sesuatu yang berbau “gratis” yang memang sudah seharusnya menjadi pekerjaan pemerintah. Meski isu tersebut masih perlu digaungkan akan tetapi saat ini kita perlu menggeser “koordinat” gratis tersebut menjadi sesuatu yang “berkualitas”. Buat apa pendidikan gratis tapi kualitas layanan dan mutu pendidikan masih kurang, misalnya. Perubahan paradigma inilah yang harus terus diupayakan oleh kaum muda guna memberikan pendidikan politik bagi khalayak.

Sudah bukan jamannya lagi kaum muda menjadi apatis dengan kehidupan dan masa depan kolektif. Perlu ada sinergitas dari berbagai lini sehingga kaum muda bisa menjadi filter terutama berbagai bentuk jebakan yang ada di media sosial yang ingin memobilisasi dukungan secara curang, menyebarkan hoax, narasi palsu yang muaranya memicu ketakutan dan kepanikan psikososial masyarakat. Kita tentu bisa belajar dari pemilu 2014 dan 2019 dengan polarisasi yang luar biasa. 

Literasi Politik

Sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, pelaksanaan pemilu yang ideal tidak hanya berfokus pada tingginya tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga mengkondisikan mutu partisipasi pemilih yang berkualitas. Untuk menghasilkan pemilu yang berkulitas diperlukan pemilih (voters) yang melek, cerdas dan kritis secara politik, sehingga preferensi politiknya bersifat rasional (rational choice). Pemilih ini bukan saja memiliki pengetahuan dan kesadaran elektoral, melainkan juga bebas dari berbagai bentuk intimidasi; memiliki daya tahan yang baik terhadap politik transaksional yang tidak sehat, serta memahami betul arti penting suara yang mereka miliki dan konsekuensi politik dari pilihannya di kemudian hari. 

Disinilah diperlukan sebuah movement dari semua elemen. Untuk memperbesar angka pemilih rasional, perlu upaya dari berbagai pihak utamanya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, pemerintah maupun peserta pemilu (khususnya partai politik) dan terutama pada kaum muda yang memiliki energi luar biasa. Pada dua gelaran pemilu sebelumnya, kita tentu ingat bagaimana sosial media memainkan peran yang sangat luara biasa terhadap pembentukan opini dan persepsi bagi pemilih. Beberapa topik substantif elektoral seperti arti penting setiap suara yang diberikan; pentingnya membangun otonomi dan kemandirian politik; dampak buruk dari praktik-praktik transaksi politik yang tidak sehat seperti money politics; dan dampak atau konsekuensi pilihan politik di kemudian hari, perlu ditumbuhkan secara masif sebagai bentuk kesadaran substantif melalui konten-konten media sosial yang ada. Kita perlu menciptakan kontra narasi yang masif dari orang – orang yang ingin memanfaatkan pemilu hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Banyak saluran yang bisa dimanfaatkan, bisa melalui organisasi kemahasiswaan, ormas, narasi sosial media, kelompok – kelompok relawan pemilu, dan sebagainya. 

Pada akhirnya, angka mayoritas pemilih muda belum tentu bisa menggaransi masa depan pemilu yang akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan. Akan tetapi satu niat dan gerakan kecil yang dilakukan secara kolektif dan masif yang mengarah kepada kehidupan bangsa yang lebih baik akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa kedepan.


Dimuat di

*TIMES Indonesia:*

https://timesindonesia.co.id/s/pnki09lv4b


Senin, 26 Juni 2023

Guru dan Sosial Media

Berbicara tentang guru berarti membicarakan masa depan bangsa. Guru sebagai pendidik memegang peranan strategis dalam upaya membentuk generasi yang akan melanjutkan estafet peradaban melalui pengembangan kepribadian peserta didik yang berbudi pekerti luhur. Perlu disadari bahwa tanggung jawab yang disandang oleh pendidik bukan sebuah jaminan keberhasilan dalam mendidik. Bisa jadi justru awal sebuah kegagalan jika seorang pendidik tidak memahami hakikat mendidik. Secara umum peran utama pendidik tetap sama yaitu mendidik karakter dan membersamai peserta didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang kelak menjadi pegangan merekaMembentuk budi pekerti dengan harapan anak didik bisa menjadi pribadi jujur, percaya diri, memiliki komitmen dan lain-lain, sedangkan membersamai anak didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan terutama agar anak didik memiliki tingkat kognitif yang lebih baik dari hari ke hari.

Di era sosial media seperti saat ini membersamai anak didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan mungkin bisa jadi kendalanya tidak terlalu besar dan tidak serumit tugas guru dalam membentuk karakter. Sumber dan bahan belajar yang melimpah secara tidak langsung membantu tugas guru dalam mengembangkan proses kognitif peserta didik, akan tetapi jika hal ini tidak dibarengi dengan pendampingan dan pemberian role model yang proporsional ilmu pengetahuan yang dimiliki peserta didik akan menjadi bahan yang kosong tanpa makna.

Media Sosial

Kehadiran media sosial mengubah peta jalan pendidikan menjadi berbasis teknologi. Media sosial sepatutnya bisa dipandang sebagai suplemen yang bisa memperlancar proses kegiatan pembelajaran serta media pendidik dalam berinovasi dalam bentuk sinergitas, media kreativitas dan pembelajaran. Melalui media sosial, pengetahuan dan proses belajar tidak hanya berfokus pada akumulasi pengetahuan saja, tapi juga digunakan sebagai media dalam proses belajar. Peran media sosial kini telah memangkas berbagai paradigma pendidikan yang selama ini hanya terfokus pada ruang kelas secara fisik, namun tidak lagi terbatas pada ruang kelas, jarak dan waktu.

Salah satu peran media sosial adalah bagaimana menjadikan komunikasi yang efektif bagi pendidik, peserta didik dan orang tua. Dengan bantuan Internet dan media sosial, peserta didik dapat terhubung dengan teman kelas, teman sebaya, guru, dan siapapun. Itu membuat siswa diharapkan menjadi peserta aktif dari pada konsumen konten yang pasif. Manfaat lain adalah bagaimana media sosial menjadi wahana dalam mendemontrasikan keterampilan dan mengekspresikan diri. Hal ini memungkinkan siswa untuk berekspresi dengan berbagai cara, seperti dengan memposting foto, artikel, video, audio dan hasil karya lainnya. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi bakat tentu harus melalui pengawasan dan kontrol guru.

Lebih lanjut, pendidik dan peserta didik dapat menggunakan media sosial sebagai alat bersinergi. Mereka dapat membentuk grup kegiatan belajar dan saling kolaborasi hingga terbentuk manajemen pertemanan yang semakin baik. Peserta didik juga bisa mengundang guru untuk bergabung dengan kelompok belajar sehingga bisa memberi masukan. Dalam hal sinergitas, kelompok belajar yang dibentuk tidak hanya dengan peserta didik satu sekolah namun siswa juga bisa membentuk kelompok atau berkolaborasi dengan peserta didik dari sekolah lain bahkan dari sekolah luar negeripun bisa. Peserta didik dirangsang terlibat dalam setiap aktivitas untuk berbagi ilmu pengetahuan dan belajar bijak menggunakan media sosial.

Diperlukan pendidik yang paham tentang media sosial dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik dalam menggunakan media sosial dan perlunya pengetahuan tentang bagaimana cara memanfaatkan media sosial dengan baik agar dapat dirasakan manfaat positifnya. Disini diperlukan pengetahuan Literasi Digital sebagai bekal dalam bermedia sosial.

Pengembangan Budi Pekerti

Harus diakui kehadiran media  sosial pada era digital ini diyakini menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas budi pekerti peserta didik. Berbagai kejadian negatif yang menimpa peserta didik saat ini bisa jadi berawal dari pemakaian media sosial yang kurang proporsional karena semua hal bisa ada di media sosial. Inilah tantangan pendidik pada jaman ini untuk masuk ke dalam lingkaran media sosial tersebut dalam rangka memperkuat dan menyemai benih-benih budi pekerti yang luhur bagi peserta didik.

Sejatinya, keberadaan media sosial pada dasarnya merupakan  bentuk  yang  tidak  jauh  berbeda  dengan  keberadaan kehidupan bermasyarakat dengan menggunakan cara  kerja  komputer.  Tiga  bentuk bersosial, seperti pengenalan, komunikasi, dan kerjasama bisa  dianalogikan  dengan  cara  kerja komputer yang juga membentuk sebuah sistem sebagaimana  adanya  sistem  diantara individu dan masyarakat. Sebagai miniatur dalam bermasyarakat, media sosial juga sebetulnya mewakili pola interaksi masyarakat. Dalam hal penyiapan peserta didik dalam bermedia sosial mereka butuh role model sebagai contoh dalam berinteraksi.

Dalam hal ini diperlukan kerjasama semua pihak dalam memberikan konten dan pola interaksi yang sehat dalam bermedia sosial. Khusus bagi pendidik, mereka harus mampu berinovasi bagaimana ia menjadi sosok yang patut menjadi teladan bagi peserta didik. Dunia peserta didik saat ini didominasi oleh media sosial, maka guru setidaknya harus berpartisipasi dalam media sosial juga. Guru saat ini dituntut juga “bertarung” dengan para konten kreator di media sosial denan menghadirkan konten yang bersifat edukatif yang disesuaika dengan dunia anak.

Media massa perlu dijadikan instrumen pendidikan yang memiliki cultural of power dalam membangun masyarakat yang berbudi pekerti luhur. Prinsip-prinsip dalam pendidikan budi pekerti perlu diinternalisasikan dalam setiap konten ditayangkan oleh media sosial, sebagai bentuk peran pendidik dalam membentuk bangsa yang berkarakterDisinilah tantangan terbesar pendidik dalam menghadapi tantangan pola pergaulan global peserta didik yang makin tak terkendali.

 

Dimuat di

https://malangposcomedia.id/guru-dan-media-sosial/ 

Pada 5 Juni 2023