Minggu, 18 September 2011

MENGEMBALIKAN KOPERASI PADA TEMPATNYA





Kalau dulu gerakan ekonomi yang berkembang di Indonesia lebih banyak melakukan gerakan ekonomi kerakyatan, seperti koperasi2 yang muncul. Namun semakin hari terdapat pergeseran kebijakan dan pergeseran dari sistem perekonomian Indonesia. Maka konsekuensinya adalah gerakan ekonomi yang ada di Indonesia akan ikut mengalami pergeseran juga (semua model gerakan ekonomi yang ada di Indonesia akan meninggalkan pola2 pengelolaan ekonomi yang “berserikat”. Secara umum pergeseran ini terjadi akibat gelombang kapitalisme yang masuk dalam semua sektor usaha yang selama ini dikelola oleh masyarakat melalui berbagai kelompok2 ekonomi kerakyatan.
            Dengan munculnya gelombang kapitalisme ini, masyarakat atau badan – badan yang selama ini mengelola perekonomian kerakyatan termasuk koperasi, sekarang muncul wacana yang mengidentikkan bahwa koperasi sama dengan bentuk gerakan politik dan tidak memiliki unsur ekonominya. Pada sisi lain muncul juga pandangan yang menganggap bahwa usaha koperasi yang dikelola oleh organisasi itu pasti rugi, bahwa penilaian yang lebiuh ekstrim mengatakan jika koperasi diberi pinjaman pasti tidak akan kembali. Jadi stigma – stigma yang seperti ini terus dilakukan untuk mengurangi porsi usaha bersama oleh masyarakat.
            Kalau stigma ini terus bergulir, tentu saja akan ada antipati terhadap koperasi dan bentuk3 usaha bersama.sehingga usaha ekonomi seperti ini tidak mampu menguatkan institusi yang ada, justru sebaliknya akan menggerus dengan membangun model – model pendekatan ekonomi yang sifatnya efisiensi, persaingan bebas, dan lain- lain. Sehingga saat ini kita mau tidak mau harus masuk ke model sistem kapitalisme seperti ini.
            Sebenarnya, kalau kita meyakini bahwa melakukan usaha bersama sepertei koperasi atau yang lainnya, maka sesungguhnya hal itu dapat menjadi strategi untuk membangun kebersamaan baik dari segi proses maupun hasil, sehingga akhirnya pada usaha ini tidak akan ada usaha kesenjangan yang lebar. Dan untuk membantah pandangan yang keliru tadi, kita selama ini selalu dikaitkan dengan siapa yang memiliki kesempatan maka seharusnya ia mendapatkan hasil yang besar seolah – olah yang namanya pekerja pembagiannya kecil, sehingga bagi pemilik modal selalu memperoleh pembagian yang besar. Pendangan ini bergeser, sebab didalam koperasi tidak begitu. Namun bila kita mengikuti paradigma kapitalisme, sementara kita masih menggunakan model usaha koperasi, maka koperasi yang akan berkembang adalah koperasi dengan cara pandangnya kapitalisme, dan ini tentunya akan sangat berbahaya.
Jika sekarang ini, bukan hanya unit usaha bersama seperti koperasi yang akan dihancurkan dalam usaha ekonominya, namun juga termasuk seluruh elemen bangsa ini. Misalkan saja kebijakan privatisasiitu, yang namanya privatisasi itu dilakukan bukan saja usaha model milik usaha bersama, namun juga semua. Gelombang privatisasi itu akan selalu mengatakan, kalau usaha ekonomi itu dilakukan oleh swasta atau perorangan, maka ini akan lebih efisien dan menguntungkan bila dibanding bila dikelola oleh organisasi atau negara. Padahal kalau kita lihat China, negaranya sangat kompettitif, namun justru ia memiliki lebih dari 100 BUMN yang mengelola sektor – sektor pentingnya. Begitu pula Singapura, mereka juga kompetitif, tapi ternyata 70 persen usahanya masih dikelola oleh BUMN (Dr. Hendri Saparini dalam majalah Suara Muhammadiyah No. 06 Th. Ke – 95). Jadi fakta dan contoh ini mematahkan mitos yang mengatakan kalau usaha itu dikelola oleh organisasi atau perseorangan apakah itu pemerintah organisasi tidak bisa , padahal kenyataannya justru sebaliknya, justru bisa. Seperti Indosat, oleh pemerintah Indonesia diprivatisasi, dan yang beli justru bukan perusahaan, tapi Temasek (salah satu BUMN milik Singapura). Jadi penjualan Indosat ini sama saja artinya dari pemerintah ke pemerintah. Nah, kalau dikelola Temasek saja bisa, tapi oleh pemerintah Indonesia tidak bisa?
Jadi secara tidak langsung kita telah dicuci otaknya, dan ini yang disebut dengan agenda Washington Consensus. Oleh sebab itu negarapu  harus memahami semua ini, sebab korporasi besar – besar di dunia ini ingin memasuki negara manapun. Apabila ini semus diluar konsen pemerintah, maka cara yang seperti ini akan menggulung banyak lahan usaha masyarakat termasuk koperasi. Misalnya saja asa usaha kecil menengah tiba – tiba saja mati dan dianggap dia tidak kompetitif. Tapi sebetulnya ini tidak kompetitif, melainkan karena mereka disengaja untuk tidak kompetitif. Begitu juga ketika masyarakat membuka usaha kecil semacam batik, garmen, atau semacamnya dan yang selama ini malalui usaha inilah mereka mencukupi berbagai kebutuhannya. Namun ketika pasar impor dibuka secara luas, dan produk murah datang dari manapun otomatis yang seperti ini yang paling pertama yang terancam. Fakta ini harus kita lihat secara komperhensif, jadi sebenarnya pemerintah memiliki tuguas besar untuk melawan gelombang kapitalisme ini untuk membangun usaha yang sehat, tapi?
Lalu, apa yang semestinya harus dikerjakan oleh pelaku pengambil kebijakan Ekonomi di Indonesia? salah satu langkah yang bisa diambil adalah harus ada agenda mikro yang tetap dikerjakan dan juga harus memperhatikan agenda makro. Selama ini belum ada konsentrasi agenda persoalan – persoalan makro dari pemerintah seperti aspek sistem dan paradigma ekonomi nasional. Mungkin hal ini bisa jadi karena memang momentumnya belum ditemuka.
Aceh  Selatan 19 September 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar