*NASKAH ini adalah Pidato yang disampaikan SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X pada
Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Bidang Seni Pertunjukan di
depan Rapat Senat Terbuka Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Slasa Wage,
27 Desember 2011 (1 Sapar Wawu 1945).*
Adalah
juga suatu kehormatan bagi saya pribadi beserta Kerabat Keraton Yogyakarta,
karena dalam kurun waktu hanya berselang dalam satu minggu, saya memperoleh
berkah berupa Penganugerahan Gelar Honoris Causa dari dua Perguruan Tinggi yang
terkemuka. Dari UGM untuk bidang Kemanusiaan, dan hari ini, dari ISI Yogyakarta
untuk bidang Seni Pertunjukan, yang sesungguhnya, di antara kedua bidang itu
ada keterpautannya.
Rapat
Senat Terbuka ISI Yogyakarta Yang Terhormat,
PIDATO
di hadapan Bapak-Ibu sekarang ini adalah rangkuman kristalisasi-elaboratif
terhadap materi yang tertera di dalam buku. Artinya, ada pemadatan materi di
sana-sini, tapi juga, rincian di beberapa bagiannya. Karena bersifat rangkuman,
tiada sekat-sekat lagi dalam bahasannya, tapi padu-padat terangkum dalam satu
kesatuan.
Kesenian,
memang belum built-in menyatu dalam strategi politik kebangsaan.
Menurut adat Jawa, kesenian bahkan sering disebut klangênan, yakni
kebutuhan setelah faktor primer dan sekunder terpenuhi. Padahal sejarah
menunjukkan, pertumbuhan berbangsa masyarakat Eropa-Amerika sesungguhnya
berbasis pada kemampuan mengembangkan aspek kesenian dalam arti luas, yang
melandasi seluruh strategi politik-kebudayaannya.
Kalau
kita petik pelajaran dari Renaissance Eropa, dapat disimpulkan bahwa
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diletakkan sebagai bagian dari kemajuan
kebudayaan. Renaissance adalah kelahiran kembali masa keemasan budaya
klasik, budaya Yunani dan Romawi kuna. Masa itu ditandai oleh kehidupan yang
cemerlang di bidang sains, filsafat, seni maupun kesusastraan yang memberikan
pencerahan Eropa dari kegelapan intelektual. Inspirasinya justru datang dari
kalangan seniman. Misalnya oleh Leonardo da Vinci dengan lukisannya “Monalisa”,
dan Michel Angelo dengan karya patungnya “Pieta”.
Kemerosotan
berbangsa boleh jadi oleh sebab elite politik kita tidak tumbuh dalam tradisi
berkesenian. Padahal, jika seorang individu mengalami pendidikan kesenirupaan,
tidak selalu untuk menjadi perupa, tetapi melatih daya kritis mata terhadap
dunia visualnya. Pendidikan sastra, tidaklah semata untuk menjadi sastrawan,
tetapi agar setiap individu menyadari berbagai aspek dalam ruang kehidupan.
Demikian juga pendidikan seni pertunjukan tidaklah semata untuk menjadi penari,
pemain teater atau film, tetapi mengajak individu bangsa mengalami dunia
sensitivitas terhadap kemanusiaan.
Hal
yang berbeda, tumbuh pada sosok para negarawan kita masa silam. Misalnya
Syahrir dan Tan Malaka, yang dikenal mencintai rakyatnya, mereka bertumbuh
dalam dunia tonil dan bacaan kebudayaan yang pluralis. Sri Sultan Hamengku
Buwono IX yang tumbuh di lingkungan sarat budaya tradisional, namun memiliki
sifat inklusif, mencipta seni tari dengan mengambil ragam seni etnik yang lain.
Sementara Hatta, yang dikenal mencintai demokrasi, dalam proses perkawinannya memberikan
sebuah buku yang ditulisnya sendiri sebagai hadiah pernikahan. Apalagi
Soekarno, tumbuh dalam disiplin arsitektur dan mencintai berbagai bentuk
kesenian, baik populer, klasik, maupun kontemporer.
Dengan
kata lain, selama kesenian belum menjadi bagian dari proses bertumbuh individu
kaum elite dan kebijakan politik, maka proses berbangsa akan kehilangan
humanismenya, kehilangan ruang publik dan pelayanan publik serta produk-produk
publik yang menumbuhkan kebangsaan.
Yang
dikhawatirkan lahir dari situasi semacam ini adalah elite politik yang bermain
politik tanpa memahami kemanusiaan, berbagai tontonan yang populer tanpa
menumbuhkan peradaban, dan pertumbuhan berbangsa yang meningkatkan konsumerisme
tanpa produktivitas dan daya saing. Yang tersisa tinggal kaum elite yang
mencari jabatan, perdagangan yang monopolistik, kesenian yang penuh kekerasan
dan vulgar, serta ruang publik yang sarat premanisme. Pada akhirnya, kebudayaan
yang merupakan keutamaan bangsa sebagai cara berpikir, bekerja, dan bereaksi hanyalah
dipenuhi kekerasan dan amuk, fisik atau pun simbolik, seperti yang seringkali
terjadi sekarang ini.
Sejarah
berbangsa mencatat, penekanan pada aspek ekonomi dan politik semata telah
membuktikan hanya menghasilkan kelimpahruahan sementara yang penuh gejolak,
kekerasan dan kekerdilan tanpa disertai sense of urgency dari para
elite kita. Agaknya, inilah pekerjaan rumah kita yang tidak ringan! Termasuk
bagi kalangan seniman, baik seniman-intelektual yang tumbuh di kampus-kampus,
maupun seniman-praktisi yang berkarya di tengah-tengah masyarakat.
Rapat
Senat Terbuka ISI Yogyakarta Yang Terhormat,
SEJARAH
dunia juga mengajarkan, bahwa pengelolaan kebudayaan populer tidak bisa
dilepaskan dari aspek kebudayaan klasik. Ketika industri budaya populer menjadi
jenuh, maka unsur-unsur karya-karya lama dihidupkan kembali dengan berbagai
nilai tambah, baik dari aspek teknologi hingga estetik serta peran barunya.
Dalam proses ini terdapat pembelajaran kembali proses kreatif, analisis ruang
budaya dulu dan kini, sekaligus pertemuan antargenerasi, media ruang memori
kolektif yang penting dalam proses membangsa.
Misalnya
film Pearl Harbour hingga Titanic atau rekaman ulang
lagu-lagu lama Koes Plus. Susastrâ Jawa juga memiliki pertalian
antarzaman. Jalur benang merah itu tampak terentang, seperti “Bharâtâyudhâ”
karya Mpu Sedah dan Mpu Panuluh di Abad ke‑12 dengan karya Yasadipura I di
Abad ke-18.
Atau “Sêrat
Niti‑sastrâ” oleh Sultan Agung, “dicetak ulang” dengan beberapa sisipan
oleh Ranggawarsita, seperti yang tertera dalam buku. Terbukti, karya-karya seni
dihidupkan kembali dengan karya-karya alusi, agar terbaca oleh generasi yang
kemudian, sehingga tetap bisa melacak dan merekam jejak sejarah kebudayaan
bangsanya dengan memberi makna dan ruh baru.
Lalu,
di manakah letak koordinat kesenian kita? Artinya, seberapa besar apresiasi
bangsa ini terhadap keseniannya sendiri? Apresiasi berarti kegiatan mengartikan
dan menyadari sepenuhnya seluk-beluk karya seni, serta sensitif terhadap gejala
estetis dan artistik, sehingga mampu menikmati dan menilai karya seni dengan
semestinya. Dalam apresiasi, seorang penghayat sebenarnya sedang mencari
pengalaman estetis.
Pengalaman
estetis, menurut Albert R. Candler, adalah kepuasan kontemplatif atau kepuasan
intuitif. Yakob Sumardjo (2000) menjelaskan, pengalaman seni adalah
keterlibatan aktif dengan kesadaran yang melibatkan kecendekiaan, emosi, indera
dan intuisi manusia dengan lingkungan. Dalam proses itu unsur perasaan dan
intuisi lebih menonjol dibandingkan nalar.
Manusia
berpikir, berperasaan dan bersikap dengan ungkapan simbolis. Manusia tidak
pernah mengenal dunia secara langsung, kecuali melalui simbol, dan simbol ini
bermakna pembebasan dan perluasan pandangan. Artinya, sebuah ide jika
dinyatakan dengan simbol, ide itu menjadi multi interpretable. Selain animal
symbolicus, manusia juga homo creator, manusia adalah mahluk
berkreasi.
Menurut
Soren Kierkegaard[1], seorang filsuf eksistensialis, hidup manusia mengalami tiga
tingkatan, estetis, etis dan religius. Dengan kehidupan
estetis manusia mampu menangkap dunia dan sekitarnya. Kemudian dia menuangkan
kembali rasa kekagumannya ke dalam karya seni. Dalam tingkatan etis, manusia
mencoba meningkatkan kehidupan estetisnya dalam bentuk tindakan manusiawi,
dengan bertindak bebas dan mengambil keputusan yang dapat
dipertanggung-jawabkan bagi sesama.
Akhirnya,
manusia semakin sadar bahwa hidup mesti memiliki tujuan. Segala tindakan
kemudian dipertanggung- jawabkan kepada yang Maha Tinggi, Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
perjalanan sejarah umat manusia, telah terbukti bahwa seni sebagai kreasi
manusia tidaklah berdiri sendiri. Dia adalah simbol dari sejumlah gagasan, ide,
imajinasi, atas responnya terhadap alam sekitar yang diolah dari getar
perasaannya. Sebetulnya dalam berkarya seorang seniman tidak saja bekerja
sebagai abdi alam, tetapi juga mencari makna dirinya sendiri, agar apa
dilakukan memiliki arti yang dapat dipertanggung-jawabkan, sebab tatkala
manusia melahirkan kreasi pada benda-benda alamiah itu, batinnya pun semakin
terbuka.
Demikian
juga Bêdhâyâ “Sang Amurwâbumi” ini, tercipta atas dasar “isyarat”
yang saya terima secara religius dalam suatu proses kontemplatif yang sangat
pribadi (personalized), tingkatan ketiga dari hipotesa Kierkegaard.
Yang saya tangkap bukan sosok “Sang Amurwâbumi”-nya, tokoh
kontroversial Ken Arok yang sifat-sifatnya penuh premanisme.
Dengan
menyandang gelar Sri Rajasa Bhatara Sang Amurwabumi, barulah proses awal “menjadinya”
“Sang Amurwâbumi” yang sesungguhnya, setelah menyerap ajaran “Delapan
Ajaran Kebenaran” dan “Sepuluh Kesempurnaan Laku”. Tetapi
sebelum paripurna, keburu terbunuh oleh anak tirinya, Anusapati. Karena itu, dalam
konsep filosofis disebutkan, bahwa kedua ajaran itu melekat pada sosok yang “dipersonifikasikan”
oleh “Sang Amurwâbumi”. Artinya, saya lebih mementingkan “the
song, not the singer”.
Wujud
sebuah karya seni adalah representasi pengalaman-pengalaman estetis seseorang,
ketika dia mencoba mencari jawaban atas apa yang ada di balik gejala yang
ditangkap oleh inderanya. Oleh sebab itu, dalam melihat sebuah karya seni
masalah bentuk dan isi karya adalah masalah yang saling berkait. Bentuk adalah
segala hal yang membicarakan faktor intrinsik karya, mulai unsur, struktur,
simbol, metafora dan lain sebagainya. Sedangkan persoalan isi mempertanyakan
nilai kognitif-informatif, nilai emosi-intuitif, nilai gagasan, dan nilai-nilai
hidup manusia.
Untuk
lebih memahami pengalaman religius itu, ada baiknya dibaca melalui satu penggal
bait yang dicuplik dari Sêrat Déwâ-Ruci, berikut ini[2]:
Badan
njâbâ wujud kitâ iki//Badan njêro munggwing jroning kâcâ// Ananging dudu
pangilon//Pangilon jroning kalbu//Yèku wujud kitâ pribadi//Tinitah jro
panyiptâ//Ngêrêmkên pandulu//Luwih gêdé bêrkahirâ//Lamun janmâ wus gambuh ing
badan batin//Sasat Srirâ Bathârâ
Dalam
psikologi Jawa ciptâ dan râsâ itu menyatu, dengan sosok
gambar-wayangnya adalah Arjuna, sedangkan karsâ-nya dilambangkan Bima.
Orang Jawa yang lebih mementingkan ciptâ-râsâ, akan mengambil lakon “Arjunâ-Wiwâhâ”
sebagai acuan hidup. Sedangkan kalau yang dominan karsâ-nya, yang
akrab dengan persoalan-persoalan filsafat, akan mendalami serat Sêrat Déwâ-Ruci
dengan Bima sebagai tokohnya[3].
Bêdhâyâ
“Hèrjunâ-Wiwâhâ”,
setting temporalnya memang berbeda dengan Bêdhâyâ “Sang
Amurwâbumi”, karena berkaitan dengan pawiwahan Jumênêngan pada 7
Maret 1989 (koreksi tanggal, tertulis di buku 8 April 1998). Sedangkan Bêdhâyâ
“Harjunâ-Wijâyâ” dipergelarkan saat pahargyan Tumbuk Agêng
7 April 2007 pada masa ketidakpastian akan nasib KeIstimewaan DIY. Artinya,
setiap karya cipta seni itu punya konteks dengan waktu.
Untuk
pemahaman lebih lanjut, saya mencoba membandingkan sosok “Sang Amurwâbumi”
dengan “Sri Kêrtanêgârâ” yang secara badan wadhag ada
kemiripannya. Kertanegara adalah penganut agama Siwa-Buddha sekte Tantrayana
yang taat.
Ritualnya
dengan melakukan “ma-lima” secara total dengan maksimalisasi kepuasan
nafsu duniawi sebagai media-antara agar sampai ke haribaan Tuhannya. Sedangkan
monumen simboliknya berupa patung Jâkâ-Dholog, yang berarti pribadi
jantan yang bertekad kokoh, tak tergoyahkan (maliging râsâ), ora
katut pangrâsâ (panging-râsâ/kêdhêr).
Patung
itu mensintesekan sikap bhairâwâ-anorâgâ (perkasa di luar, lembut di
dalam). Sikap duduk atau silanya (mudrâ) menunduk ke bumi (bhumi
sparsâ mudrâ), yang mencerminkan watak patriotisme “Sang Amurwâbumi”:
“setia pada janji, berwatak tabah, kokoh, toleran, selalu berbuat baik,
dan sosial”.
Jika
kembali pada ajaran yang diekspresikan dalam konsep filosofis Bêdhâyâ
“Sang Amurwâbumi”, tidak lepas dari situasi kegamangan akan kevakuman
kepemimpinan saat bêdhâyâ ini tercipta di tahun 1990-an itu, yaitu
perlunya kita menggali dan mengkaji konsep kepemimpinan Jawa dari piwulang lama.
Tetapi, mengapa tidak menggunakan saja ajaran “Asthâ Brâtâ” yang sudah
mapan dan diterima khalayak Jawa?
Ajaran
“Asthâ Brâtâ” terkandung dalam pesan Rama kepada Wibisama, bahwa untuk
menjadi raja bijaksana, seharusnya mengikuti delapan laku utama yang melekat
pada sifat-sifat delapan dewa. Ajaran itu termuat dalam teks Sêrat Râmâ
Jarwâ Mâcâpat, Nitisruti dan Râmâyânâ Kakawin Jâwâ Kunâ.
Untuk
menjawab pertanyaan introspektif tadi, ada dua pendapat tentang keberadan nilai
dalam sebuah karya seni. Ada yang bependapat, nilai seni sebuah karya terletak
pada benda dan senimannya. Namun dapat pula pencarian hakekat seni dilakukan
dari aspek penerima seni. Dalam komunikasi seni ada tiga unsur utama yang
terkait, yaitu seniman, benda seni dan publik seni. Bersatunya
unsur-unsur komunikasi seni ini dalam satu peristiwa seni akan melahirkan apa
yang dinamakan pengalaman seni.
Jika
yang ideal ini terjadi, komunikasi seni akan berjalan sehat. Namun dalam
masyarakat yang terbuka terhadap informasi nilai, persoalan komunikasi seni ini
tidak lagi mudah terjalin, sebab adakalanya nilai seni yang diterima dan
dipahami senimannya tidaklah selalu sama, bahkan berbeda jauh dengan nilai seni
yang diterima dan dipahami masyarakat atau publik seni.
Dengan
pemahaman seperti itu, saya mencoba mendekatkan karya cipta bêdháyá
sebagai “benda seni” yang sarat simbol-simbol yang multi interpretasi, agar
berada dalam kesamaan platform dan persepsi dengan ”publik seni”.
Produk-produk seni akan selalu hidup, jika dihidupi oleh dua hal, apresiasi
maupun kritik. Seni tanpa kritik dikhawatirkan akan mandeg dan tumpul
kreativitas. Dan saya, menerima keduanya dengan lapang dada.
Ibaratnya
sebuah eksperimentasi ramuan obat, yang belum tentu bisa menjawab secara
tuntas. Tetapi, catatan ini harap dianggap bahan dasar yang perlu dikaji dan
diuji secara cermat oleh mereka yang peduli. Layaknya mengumpulkan batu yang
terserak untuk merekonstruksi bangunan candi, perlu penataan oleh para ahli
dengan menumpuk dan merekatkannya. Jika terdapat lubang, dengan merapatkannya,
atau jika miring, dengan menegakkannya, jika konstruksinya goyah, dengan
menguatkannya, bahkan jika perlu, mengganti batu-batu rapuh dengan batu yang
lebih kompak.
Rapat
Senat Terbuka ISI Yogyakarta Yang Terhormat,
JIKALAU
demikian, bagaimana kita menangkap ajaran “Sang Amurwâbumi” sebagai
salah satu sumber acuan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa? Untuk menjawab
pertanyaan itu, ijinkanlah saya mengutarakan terlebih dulu sebagian sêrat-sêrat
piwulang dan pitutur luhur yang kita miliki.
Sejak
dulu para pujangga sudah berusaha menggali naskah-naskah lama yang berisi
ajaran etika, dengan menggubah dan merevitalisasi isi dan bahasanya disesuaikan
dengan zamannya. Telah diterbitkan berbagai karya sastra yang mengajarkan
etika, seperti: Sêrat Wulang Rèh, Sêrat Wulang Sunu dan Sêrat
Wulang Putri karya Sri Paku Buwono IV (1768-1820). Demikian juga, Sêrat
Wêdhâtâmâ karya Sri Mangkunegara IV (1853-1881) dan Sêrat Wulang Putrâ
karya Nyi Adisara, pujangga wanita masa Sri Paku Buwono IX (1861-1893).
Pada
umumnya isi ajarannya bersumber pada etika dan filsafat Jawa beserta
larangan-larangannya dengan mengacu pada ajaran leluhur dinasti Mataram,
Panembahan Senapati dan Sultan Agung, dengan premis dasar: dunia ideal adalah
dunia harmoni lahir dan batin.
Seseorang
harus memelihara watak “rèh“, bersabar, dan “ririh“,
berhati-hati, seperti Wulang Rèh mengajarkan. Berbohong, kikir, dan
sewenang-wenang haruslah dijauhi. Padahal sekarang ini kebohongan publik sudah
jamak tanpa pelakunya merasa malu. Mengurangi makan-tidur adalah latihan utama
untuk memperoleh kewaspadaan batin, agar tingkah-lakunya menjadi “dêdugâ”,
dipertimbangkan masak-masak sebelum melangkah, “prayogâ”, dilihat baik-buruknya,
“watârâ“, dipikir mendalam sebelum mengambil keputusan, “rêringâ”,
berkeyakinan benar akan keputusan itu.
Dalam Sêrat
Wulang Putrâ, keutamaan laku ditambahkan agar “satiti“,
dikaji secara teliti, teratur dan berhemat; “anut ombaking jaladri“ mengikuti
tata-cara yang umum, dan “têpâ sarirâ”, tenggang rasa. Dalam Sêrat
Wulang Putri, misalnya, agar meresap ke dalam batin, pendidikan etika
seorang putri diajarkan dengan cara nêmbang, sebagai sasaran antara
menuju pendidikan mengasah pikiran, mengolah rasa dalam bertata-krama, dan
bersosialisasi.
Dalam
hal menyembah kepada Allah juga sangat ditekankan untuk dijalankan. Hal ini
menegaskan bahwa setiap tindakan orang Jawa memiliki konsekuensi agamis sebagai
agêming aji[4].
Sehingga
jika ajaran “Sang Amurwâbumi”, yaitu “Hastâ Karmâ Pratâmâ“
dan “Dâsâ Paramitâ“ akan diterapkan sebagai acuan pendidikan karakter
bangsa, untuk saling melengkapinya, tetap harus dikaitkan dengan ajaran-ajaran
lama tersebut. Ajaran “Hastâ Karmâ Pratâmâ“ atau “Delapan Ajaran
Kebenaran”, pada intinya adalah adanya satunya kata dengan tindakan, atau satyâ-wacânâ.
Artinya, kesemuanya itu harus didudukkan pada kebenaran yang sejati. Hal ini
dianggap penting, karena saat ini sering terjadinya ketidakjujuran, bahkan
kebohongan publik, yang sangat kasatmâtâ, atau setidaknya bisa kita
rasakan aromanya, meski dengan berdalih di balik bukti hukum.
Sedangkan
ajaran “Dâsâ Paramitâ“, atau “Sepuluh Kesempurnaan Laku”,
adalah karakter yang harus melekat pada diri seorang pemimpin. Dan bisa
dianggap melengkapi ajaran kepemimpinan “Asthâ Brâtâ” tadi.
Sesungguhnya,
garis kepemimpinan tidak cukup hanya oleh kelangsungan “darah” saja,
melainkan diperlukan syarat rumasuk-nya wahyu sebagai bukti lulusnya laku.
Secara lebih konkrit, kelestarian turun (suksesi, regenerasi) yang
bisa menjaga nama baik leluhur, bukan semata soal bibit yang baik (prestise),
melainkan harus diikuti dengan prestasi. Ini sejalan dengan prasâpâ
Sultan Agung Hanyakrakusuma dalam Sastrâ Gendhing. Bahwa faktor
keturunan bukan hanya dipahami secara biologis atas dasar pewarisan, tetapi
lebih secara kultural-spiritual, intinya adalah tékad-nyawiji, yang
akhirnya harus dibaktikan bagi kesejahteraan Rakyat, Nusa-Bangsa dan Dunia,
serta Sang Maha Pencipta.
Selain
itu, Bêdhâyâ “Sang Amurwâbumi” sebagai wujud Jogèd
Mataram berakar pada konsep dasar, “sawiji, grêgêt, sêngguh,
orâ-mingkuh“. “Sawiji“ adalah konsentrasi atau penjiwaan total
tanpa menjadi tak sadarkan diri atau in-trance; “grêgêt“
–semangat atau dinamika batin tanpa menjadi kasar; “sêngguh“ –penuh
percaya diri namun low profile, tanpa menjadi sombong; “orâ-mingkuh“
–pantang mundur dengan tetap menjaga disiplin diri.
Keempat
unsur itu bersifat paradoksal, karena jika salah dalam mengekspresikan “sêngguh“,
misalnya, seorang penari bisa terkesan tinggi hati, tidak mencirikan karakter
khas Jogèd Mataram. Ternyata, konsep baku Jogèd Mataram itu
ada koherensinya dengan inner realism-nya Konstantin Stanilavsky yang
mendasari penghayatan total seni peran.
Seorang
penari yang mampu menguasai empat baku senitari itu dengan sempurna, dapat
dikatakan secara kultural-spiritual telah mencapai tingkatan “manunggaling
kawulâ-Gusti“ oleh menyatunya penguasaan lahir-batin. Dari keempat konsep
baku Jogèd Mataram ini pun dapat kita serap ajaran-ajaran yang bisa
diterapkan dalam pendidikan karakter bangsa.
Tinggi-rendahnya
peradaban dapat dilihat dari etika yang dijalankan oleh masyarakat-bangsa. Bagi
masyarakat Jawa, etika kerap disebut pêpali, unggah-ungguh, subâ-sitâ,
tâtâ-krâmâ, tâtâ-susilâ, budi-pêkêrti, wulang-wuruk, pranatan, pituduh,
pitutur, wêjangan, wulangan, wursitâ, wêwarah, wêdharan, dugâ-prayogâ, wêwalêr,
pitungkas. Orang Jawa dinilai berhasil hidupnya kalau dapat betindak êmpan-papan,
dengan menempatkan diri dalam unggah-ungguhing bâsâ, agal-alusing râsâ,
jugar-gênturing tâpâ.
Para
pemimpin Jawa sejak dulu memahami benar tentang arti penting pendidikan
karakter ini. Oleh karena itu, pujangga Kraton diberi tugas khusus untuk
menyusun tata-tertib sosial yang mengikat semua warga. Butir-butir pendidikan
karakter yang merupakan kearifan lokal itu hendaknya dikaji dan digali dengan
pendekatan ilmiah, sehingga layak dijadikan referensi bagi para ilmuwan,
cendekiawan, budayawan, dosen, mahasiswa serta khalayak luas.
Rapat
Senat Terbuka ISI Yogyakarta Yang Terhormat,
DIPERLUKANNYA
pendidikan karakter, karena adanya kecemasan akan hilangnya karakter bangsa
yang adiluhung, ramah, suka menolong, jujur dan nilai-nilai keutamaan
lainnya. Kecemasan itu dengan sangat tepatnya digambarkan oleh A.D. Pirous,
seniman terkemuka dan Guru Besar Emeritus ITB, dalam lukisan karyanya, The
Nightmare of Losing[5], dengan sisipan sesanti: “You lose wealth, you
lose nothing. You lose health, you lose something. You lose character, you lose
everything”. Tampaknya ini ada kesesuaiannya dengan pepatah Jawa: “Kélangan
sakèhé rájá-bráná atêgês orá kélangan ápá-ápá. Kélangan nyáwá iku têgêsé mung kélangan
sêparo. Kélangan kapêrcayan iku têgêsê kélangan sakabèhê”[6].
Karakter
berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Jadi,
‘orang berkarakter’ adalah orang punya kualitas moral tertentu yang
positif. Peterson dan Seligman, dalam Character Strength and Virtue
menyatakan, kekuatan karakter dipandang sebagai unsur psikologis yang membangun
kebajikan (virtues). Salah satu kriteria utama dari ‘character
strength’ adalah karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan
sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang
bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain.
Pendidikan
untuk pembangunan karakter pada dasarnya mencakup pengembangan substansi,
proses dan suasana atau lingkungan yang menggugah, mendorong dan memudahkan
seseorang mengembangkan kebiasaan baik. Kebiasaan ini tumbuh dan berkembang
dengan didasari oleh kesadaran, keyakinan, kepekaan dan sikap orang yang
bersangkutan. Dengan demikian, karakter bersifat inside-out, dalam
arti, bahwa perilaku yang berkembang menjadi kebiasaan baik ini terjadi karena
adanya dorongan dari dalam, bukan karena paksaan dari luar.
Proses
pembangunan karakter dipengaruhi oleh faktor khas, disebut faktor bawaan (nature),
dan faktor lingkungan (nurture). Faktor bawaan berada di luar
jangkauan masyarakat untuk mempengaruhinya. Jadi, dalam pembangunan karakter,
fokus perhatian kita pada pembentukan lingkungan, di mana peran pendidikan
sangat sentral, karena karakter adalah kualitas pribadi seseorang yang
terbentuk melalui proses belajar.
Untuk
membangun karakter bangsa kita harus bergegas membangun basis
kesejahteraan yang kuat, yaitu masyarakat yang cerdas, berkarakter kuat, yang
kohesif dalam kebhinnekaan, dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang bersih
serta efisien, yang terbentuk dan terakumulasi melalui pendidikan. Dalam hal
ini, perguruan tinggi punya posisi strategik.
Sebuah
bangsa bisa bertahan hidup dan berkembang jika bangsa tersebut memiliki
kemampuan integrasi internal dan adaptasi eksternal yang diperbarui
terus-menerus. Kemampuan integrasi internal mencakup kemampuan membangun dan
menjaga kohesivitas. Kohesivitas ini dimanifestasikan dalam berbagai bentuk,
seperti kuatnya rasa persatuan, kemampuan menemukan platform bersama
di tengah perbedaan, bekerjasama secara kreatif, mengatasi perselisihan secara
damai, rasa saling percaya antarkelompok, rasa saling menghormati di antara
kelompok berbeda, mengedepankan kepentingan bersama daripada kepentingan
kelompok.
Dengan
adanya kohesivitas, suatu bangsa menjadikan kebhinnekaan sebagai sumber
kekuatan dan kreativitas, bukan sumber masalah. Selain itu, dapat
melipatgandakan kekuatan karena terbentuknya sinergi di antara
kekuatan-kekuatan yang berbeda. Sebaliknya, hilangnya kohesivitas menyebabkan
kehancuran. Dalam perspektif integrasi internal ini, pembangunan karakter
bangsa adalah usaha sistematik untuk mengembangkan potensi kebajikan yang membuat
kohesivitas bangsa terbangun dan terjaga.
Kemampuan
adaptasi eksternal mencakup kemampaun mengantisipasi secara cerdas perubahan
lingkungan, sehingga bangsa itu berada posisi yang relatif kuat dan mampu
berkontribusi dalam membangun masa depan untuk kesejahteraan. Kemampuan
adaptasi ekstenal muncul, seperti: kemampuan untuk maju dalam penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi, menegakkan standar etika yang bersifat
universal, meningkatkan daya saing ekonomi. Kemampuan adaptasi eksternal yang
rendah akan menyebabkan suatu bangsa makin lama makin tertinggal dari bangsa
lain. Indonesia sekarang menjurus ke keadaan seperti itu.
Dilihat
dari perspektif adaptasi eksternal, pembangunan karakter bangsa adalah usaha
sistematik untuk mengembangkan potensi kebajikan untuk menjadikan Indonesia
negara yang berdaya saing dan mampu berkontribusi bagi kemajuan dan
kesejahteraan dunia.
Dengan
peran strategiknya itu, ISI Yogyakarta sebagai Institut yang memiliki ‘penjaga
budaya’ Dewi Saraswati sebagai dewi ilmu pengetahuan dan seni, saya yakin dan
percaya, bahwa ISI Yogyakarta mampu menerjemahkannya ke dalam program akademik
maupun tindakan nyata di tengah masyarakat dalam rangka sumbangsihnya bagi
pendidikan karakter bangsa.
Diharapkan
juga, apa yang saya sampaikan ini tidak sekadar “menginspirasi” saja,
tetapi lebih dari itu, juga untuk “diinternalisasikan” dan “diaktualisasikan”,
untuk kemudian, ”digerakkan” menjadi acuan pendidikan karakter bangsa.
Rapat
Senat Terbuka ISI Yogyakarta Yang Terhormat,
SEBELUM
memasuki bagian akhir dari pidato ini, ijinkanlah saya mengajukan sekadar pesan
dan harapan dalam bentuk nanting sarirâ. ”Apakah para êmpu, cantrik
dan alumni ISI Yogyakarta yang menekuni disiplin ilmu seni pertunjukan ada yang
berminat melestarikan tradisi susastrâ Jâwâ, untuk kemudian, mencoba
mengubah karya sastra menjadi koreografi seni pertunjukan yang eksploratif
sebagai bentuk counter culture?”.
Momentum
hari ini tidak akan bermakna bagi pengembangan seni pertunjukan, kecuali jika
kita tidak hanya berhenti dalam merekam jejak para leluhur, tetapi juga menata
tindak, dengan memberi “ruh” dan tafsir baru atas naskah-naskah lama,
untuk kemudian dikembangkan dalam koregrafi seni pertunjukan seperti
diteladankan oleh para pengembang seni pendahulu kita. Yang perlu dipikirkan
adalah, bagaimana kita dapat menerjemahkan tradisi bersastra itu ke dalam karya
seni pertunjukan, baik yang klasik dari sêrat atau babad,
maupun yang modern-kontemporer dari karya tulis sastra modern yang bersumber
dari cerita wayang. Sehingga ada pertautan tradisi bersastra dengan seni
pertunjukan.
Konsekuensi
lanjutannya menjadi sangat indah, jika bisa berlangsung kolaborasi para êmpu
dan cantrik-nya bersama para alumni ISI untuk menggarap kandungan
isi sêrat-sêrat piwulang itu tidak terbatas hanya sebagai têmbang
mâcâpat yang audience-nya terbatas, tetapi menjadi berbagai
ekspresi seni pertunjukan, dengan dikemas melalui multi media mutakhir.
Dunia
seni lebih cenderung pada kreativitas, gambar, warna, musik, mimpi, dan
sebagainya. Sementara teknologi memiliki karakteristik logis, runtut,
sistematis, analitis. Meskipun begitu, sebuah karya seni tidak melulu harus
terpisah dari teknologi. Keduanya bahkan bisa saling melengkapi dan membentuk
sebuah harmoni yang indah.
Mengakhiri
pidato ini, ijinkanlah saya mengungkapkan rasa terima kasih yang dalam dan
penghargaan yang tinggi, masing-masing Kepada Yang Terhormat Rektor serta
Ketua, Sekretaris dan Anggota Senat Institut Seni Indonesia Yogyakarta, yang
telah memberikan persetujuan Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Bidang
Seni Pertunjukan kepada saya.
Ungkapan
yang sama juga saya sampaikan kepada Promotor, Ibu Prof. Dr. A.M. Hermien
Kusmayati, dan Co-Promotor, Bapak Prof Dr. Y. Sumandiyo Hadi, serta unsur-unsur
Institut lainnya, sehingga memungkinkan saya berdiri di depan Rapat Senat
Terbuka Yang Terhormat ini.
Saya
juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesaksian dan kesabaran Bapak/Ibu Tamu
Undangan yang terhormat dalam mengikuti pidato ini. Kehadiran Bapak/Ibu itu
juga berarti doa yang menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami sekeluarga.
Wasana
kata, semoga Tuhan Yang
Maha Kuasa berkenan melimpahkan berkah serta rahmat-Nya, sehingga gelar yang
tersandang ini mampu saya gunakan bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, saya mohon doa restu, agar selalu diberi keteguhan sikap batin,
moralitas dan kearifan dalam mengamalkan ilmu di tengah-tengah
masyarakat-bangsa dan masyarakat antarbangsa, khususnya di bidang Seni.
Sekian, dan terima kasih atas perhatiannya.
[1] Tjahjo-Prabowo, Apresiasi Seni, FKIP
UNS.
[2] Terjemahan bebas kutipan itu kurang lebih adalah: “Badan
lahir kita ini, adalah badan di dalam kaca, namun bukannya cermin, melainkan
cermin di dalam kalbu, yaitu wujud kita pribadi, yang ditakdirkan di dalam
cipta. Sambil memejamkan mata, sungguh lebih besar berkahnya, manakala manusia
sudah mengenal dengan betul badan batin, seakan jalmâ kang utâmâ”.
[3] Damardjati Supadjar, Filsafat Jawa untuk
Indonesia.
[4] Agama berasal kata “a” (“tidak”), dan “gama”
(“rusak”). Jika dipatuhi, tidak membuat masyarakat rusak. Dalam budaya Jawa
disimbolkan “busana” (“ageman”), “aji” (“raja”/“mulia”).
Kepemimpinan yang agamis selalu mementingkan kepentingan publik dan menyantuni
yang lemah. Inilah ciri-ciri pemimpin yang “berharga” (“aji”)
(Dr. Soetrisno R, MSi, Agama Ageming Aji, Lembaga
Javanologi Jawa Timur, 16 Mei 2010).
[5] Gede Raka, Pembangunan Karakter dan
Pembangunan Bangsa: Menengok Kembali Peran Perguruan Tinggi, Sidang
Terbuka MGB –ITB, Kuliah Perpisahan, Kampus ITB, 28 November 2008.
[6] Nurinwa Ki S. Hendrowinoto dkk., Pisowanan
Ageng: Sebuah Percakapan, Yogya Forum, Yogyakarta, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar